Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria hidung belang polisikan akun Instagram karena 'teman kencan' tak datang

Pria hidung belang polisikan akun Instagram karena 'teman kencan' tak datang barang bukti kasus penipuan berkedok akun Instagram fiktif. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Unit Krimsus Subnit Cyber Crime Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus penipuan berkedok akun Instagram fiktif yang mengatasnamakan salah satu tempat hiburan di Jakarta Barat. Akun tersebut bernama CGS yang menampilkan berbagai foto perempuan dengan tarif yang dapat dipesan oleh pria hidung belang.

"Modus operandi yang digunakan adalah membuat akun instagram fiktif dengan foto wanita. Kalau ada yang minat sesuai dengan tarif nanti bayar uang muka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (8/2).

"Harga yang terpampang pun variatif, mulai dari Rp 3,8 juta untuk ladies companion biasa dan Rp 4,7 juta untuk ladies companion premium," sambungnya.

Edy menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa, 16 Desember 2017. Saat itu korban membuka akun Instagram dan melakukan transaksi dengan pemilik nomor handphone yang tercantum di akun tersebut.

"Atas kejadian itu, korban merasa dirugikan lantaran wanita yang dipesan tak kunjung datang. Korban akhirnya mendatangi tempat hiburan tersebut, karena tempat hiburan tidak merasa memiliki akun itu, akhirnya dilaporkan ke Polres Jakarta Barat," ujarnya.

Dari laporan tersebut, akhirnya kepolisian melakukan penyelidikan. Salah satunya berpura-pura memesan wanita melalui akun tersebut.

"Kemudian didapati rekening yang digunakan untuk melakukan transaksi, yang mana rekening tersebut digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan. Pemilik rekening rupanya dikendalikan oleh dua orang yang berada di lapas," ujarnya.

Kemudian, pada 24 Januari 2018 sekitar pukul 10.00 WIB, kita menangkap pemilik rekening alias AK di Bekasi. Dari hasil pendalaman AK, rupanya didapati bahwa dirinya dikendalikan oleh dua orang yang tengah berada di lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas II Bekasi. Mereka adalah MBS dan NF.

"Ada dua pelaku lagi sebagai pengendali di lapas. Jadi mereka menggunakan hp dari lapas, sudah hampir selama enam bulan akun IG itu dibuat. Dia ambil fotonya acak dari internet. Tapi untuk operasinya sendiri mereka baru dua bulan," jelasnya.

Dari perbuatannya, pelaku meraup untuk hingga Rp 25 juta per minggunya. Hasilnya dibagi tiga, kepada AK dan dua penghuni lapas," pungkasnya.

Atas tindak pidana yang dilakukan, tersangka terancam Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Nomor Whatsapp Palsu Catut Nama & Foto Pejabat Polda Bali, Tuduh Korbannya Lakukan Pidana
Waspada Nomor Whatsapp Palsu Catut Nama & Foto Pejabat Polda Bali, Tuduh Korbannya Lakukan Pidana

Beberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pria di Kediri Nekat Dandan Perempuan demi Gaet Teman Kencan, Ujungnya Begini
Kronologi Pria di Kediri Nekat Dandan Perempuan demi Gaet Teman Kencan, Ujungnya Begini

Mencari pasangan melalui dating apps ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali

Baca Selengkapnya
Demi Biaya Ulang Tahun Anak, Pasutri Tawarkan Fantasi Seks Threesome
Demi Biaya Ulang Tahun Anak, Pasutri Tawarkan Fantasi Seks Threesome

Pria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya  di Hotel Mojokerto.

Baca Selengkapnya
Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Demi Cuan, Tarif Kencannya Rp1,2 Juta
Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Demi Cuan, Tarif Kencannya Rp1,2 Juta

Kasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Scammer Tiktok Pakai Foto-Video Public Figure Ditangkap Polisi
Scammer Tiktok Pakai Foto-Video Public Figure Ditangkap Polisi

Polisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.

Baca Selengkapnya
Janji Dinikahi Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan, Begini Kisah Gadis Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Janji Dinikahi Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan, Begini Kisah Gadis Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Keluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku

Baca Selengkapnya
Pesan PSK Lewat MiChat, Pria di Padang Malah Kena Tipu Waria dan Ditangkap Warga
Pesan PSK Lewat MiChat, Pria di Padang Malah Kena Tipu Waria dan Ditangkap Warga

Pemuda itu memesan PSK wanita sesuai yang tertera di aplikasi, namun yang didapatinya ternyata waria.

Baca Selengkapnya
Pegawai Pajak Gadungan Bawa Kabur Mobil Milik Janda di Malang
Pegawai Pajak Gadungan Bawa Kabur Mobil Milik Janda di Malang

Keduanya berkenalan melalui aplikasi perjodohan sekitar awal Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram

Masyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan

Pembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.

Baca Selengkapnya
Pria di Pekanbaru Minta Video Bugil Anak-Anak untuk Bahan Masturbasi
Pria di Pekanbaru Minta Video Bugil Anak-Anak untuk Bahan Masturbasi

Orang tua atau W melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Kabupaten Bengkalis.

Baca Selengkapnya