Pria hidung belang polisikan akun Instagram karena 'teman kencan' tak datang
Merdeka.com - Unit Krimsus Subnit Cyber Crime Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus penipuan berkedok akun Instagram fiktif yang mengatasnamakan salah satu tempat hiburan di Jakarta Barat. Akun tersebut bernama CGS yang menampilkan berbagai foto perempuan dengan tarif yang dapat dipesan oleh pria hidung belang.
"Modus operandi yang digunakan adalah membuat akun instagram fiktif dengan foto wanita. Kalau ada yang minat sesuai dengan tarif nanti bayar uang muka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (8/2).
"Harga yang terpampang pun variatif, mulai dari Rp 3,8 juta untuk ladies companion biasa dan Rp 4,7 juta untuk ladies companion premium," sambungnya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Edy menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa, 16 Desember 2017. Saat itu korban membuka akun Instagram dan melakukan transaksi dengan pemilik nomor handphone yang tercantum di akun tersebut.
"Atas kejadian itu, korban merasa dirugikan lantaran wanita yang dipesan tak kunjung datang. Korban akhirnya mendatangi tempat hiburan tersebut, karena tempat hiburan tidak merasa memiliki akun itu, akhirnya dilaporkan ke Polres Jakarta Barat," ujarnya.
Dari laporan tersebut, akhirnya kepolisian melakukan penyelidikan. Salah satunya berpura-pura memesan wanita melalui akun tersebut.
"Kemudian didapati rekening yang digunakan untuk melakukan transaksi, yang mana rekening tersebut digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan. Pemilik rekening rupanya dikendalikan oleh dua orang yang berada di lapas," ujarnya.
Kemudian, pada 24 Januari 2018 sekitar pukul 10.00 WIB, kita menangkap pemilik rekening alias AK di Bekasi. Dari hasil pendalaman AK, rupanya didapati bahwa dirinya dikendalikan oleh dua orang yang tengah berada di lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas II Bekasi. Mereka adalah MBS dan NF.
"Ada dua pelaku lagi sebagai pengendali di lapas. Jadi mereka menggunakan hp dari lapas, sudah hampir selama enam bulan akun IG itu dibuat. Dia ambil fotonya acak dari internet. Tapi untuk operasinya sendiri mereka baru dua bulan," jelasnya.
Dari perbuatannya, pelaku meraup untuk hingga Rp 25 juta per minggunya. Hasilnya dibagi tiga, kepada AK dan dua penghuni lapas," pungkasnya.
Atas tindak pidana yang dilakukan, tersangka terancam Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.
Baca SelengkapnyaMencari pasangan melalui dating apps ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami
Baca SelengkapnyaPelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca SelengkapnyaPria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaKasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaPemuda itu memesan PSK wanita sesuai yang tertera di aplikasi, namun yang didapatinya ternyata waria.
Baca SelengkapnyaKeduanya berkenalan melalui aplikasi perjodohan sekitar awal Mei 2024.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaOrang tua atau W melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Kabupaten Bengkalis.
Baca Selengkapnya