Pria ini buat petisi ke Jokowi, minta izin pengajian di Monas
Merdeka.com - Seorang pria bernama Kurnia Adi menghebohkan media sosial. Dalam postingannya, Adi membuat petisi untuk Presiden Joko Widodo meminta agar diberi izin untuk menyelenggarakan majelis di Monas.
"Saya pada khususnya dan para pemuda serta para pemudi di berbagai wilayah baik yang berada di wilayah jakarta maupun dari luar wilayah jakarta sangat mengharapkan untuk dapat diberikan izin melaksanakan acara pengajian di lapangan monas yang insya Alloh akan diselenggarakan pada bulan November 2015 dan seterusnya (untuk acara besar)," kata Adi dalam petisi di change.org.
Selain Presiden Jokowi, Adi pun membuat petisi untuk empat pejabat penting lainnya yakni Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Kepala UPT Monas Ibu Rini Hariyani.
-
Apa yang diminta tanda tangan Presiden Jokowi? Presiden Joko Widodo tampak terkesima dengan hasil lukisan dari Jizzy Pearl Bastian. Sebelum ditanda tangani, Presiden tersenyum lebar memandangi kertas di hadapannya. Presiden Jokowi lantas menandatangani lukisan Jizzy dengan segera.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara. Terbaru melalui akun Instagram pribadinya Vino membagikan pengalamannya saat minta tanda tangan Presiden Joko Widodo di atas lukisan anaknya.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Dimana Jokowi menerima Surat Kepercayaan? Penyerahan surat kepercayaan tersebut digelar di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (8/12).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
Adapun pertimbangan dalam petisi tersebut dijelaskan Adi, yakni:
1. Tujuan Monas didirikan oleh presiden RI pertama Soekarno pada tahun 1961 adalah untuk mengenang perjuangan rakyat, dan kami adalah merupakan bagian dari rakyat Indonesia yang ingin melaksanakan kegiatan positif.
2. Tugu monas yang dimahkotai dengan lidah api yang dilapisi emas sumbangan warga muslim sodara kami dari Aceh adalah melambangkan semangat perjuangan yang menyala-nyala, hal ini sangat sinkron dengan acara yang akan kami laksanakan adalah untuk memberikan spirit para pemuda dan pemudi untuk terus berperilaku baik dan positif serta untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang negatif.
3. Majelis yang akan diselenggarakan membutuhkan tempat yang luas untuk menampung para jamaah yang hadir, mengingat para jamaah yang hadir berjumlah ribuan dan bahkan lebih dari itu.
4. Mayoritas jamaah adalah merupakan warga jakarta, bukankah kami adalah bagian dari jakarta, yang sejatinya kami sangat mengharapkan untuk diberikan kesempatan menggunakan dan memanfaatkan hanya sebagian dari lapangan monas dan hanya beberapa saat saja.
5. Kenapa panggung-panggung hiburan dan berbagai panggung promosi lainnya diizinkan, tetapi kami sampai dengan saat ini masih belum juga diizinkan. Ada yang salahkah dengan kami? Bukankah kami merupakan bagian dari warga jakarta dan rakyat Indonesia? Bukankah acara yang akan kami laksanakan sesuai dengan tujuan didirikannya monas? Bukankah kami di sana akan mendoakan para pahlawan bangsa ini yang telah wafat? Ataukah yang hanya diizinkan menggunakan dan memanfaatkan lapangan monas adalah hanya yang menggelar berbagai promosi dan panggung-panggung hiburan tanpa mendoakan para pahlawan kita?
Dengan memaparkan pertimbangan surat petisi yang sudah mencapai 4.839 pendukung tersebut, Adi berharap agar para pemangku kepentingan Monas dapat memberikan izin yang menurutnya hanya sesaat saja. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mekanisme pemakzulan presiden sudah diatur dalam konstitusi. Mulai dari DPR, Mahkamah Konstitusi maupun MPR.
Baca SelengkapnyaGibran mempersilakan permintaan pemakzulan terhadap Presiden Joko Jokowi oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menanggapi Petisi Bulaksumur yang disampaikan sejumlah civitas akademisi UGM
Baca SelengkapnyaAnies mendapat desakan tajam dari salah seorang mahasiswa hingga disebut banyak janji.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid sempat membacakan puisi berjudul 'Sak Karepmu' di depan ribuan massa aksi Jogja Memangg
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Jaktim terpantau mendukung gugatan soal calon presiden dan calon wakil presiden yang tengah dijalankan MK.
Baca SelengkapnyaMereka melakukan long march sejak dari Taman Parkir ABA Yogyakarta hingga Kawasan Titik Nol Kilometer.
Baca SelengkapnyaSivitas akademika memberikan petisi kepada Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaAksi bertajuk "Jogja Memanggil" ini membawa sejumlah tuntutan di antaranya penolakan pada revisi RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaGibran akhirnya buka suara soal ramainya akademisi mengkritik ayahnya, Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.
Baca Selengkapnya