Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria Ini Jadi Korban Bius PSK Online, Handphone hingga Mobil Raib Digasak Pelaku

Pria Ini Jadi Korban Bius PSK Online, Handphone hingga Mobil Raib Digasak Pelaku Penipuan Modus PSK Online di Tangerang. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pekerja swasta berinisial AF (46), menjadi korban pencurian dengan pemberatan usai memesan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) online. Korban mengaku kehilangan handphone, dompet dan mobil jenis MPV saat akan berhubungan badan dengan seorang PSK di sebuah hotel kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Para pelaku berinisial VP (44), JS (39), ZS (30), IM (42) A (40) dan E (40).

"Kami merilis pengungkapan tindak pidana pencurian dengan dilakukan 6 tersangka. 4 tersangka sudah diamankan dan dua orang suami istri dan dua lainnya kami tetapkan sebagai DPO," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin, Jumat (24/12).

Iman menjelaskan, aksi pencurian dengan modus pemesanan jasa seks online itu bermula dari perkenalan korban dengan wanita berinisial VP (44). Korban dan pelaku kemudian membuat janji bertemu di sebuah hotel kawasan BSD.

"Awalnya korban berkenalan dengan wanita mengaku sebagai PSK lewat aplikasi Tantan," ujar dia.

Dari pertemuan pertama di kamar hotel itu, VP yang berperan sebagai PSK memberikan minuman kopi dicampur pelaku dengan obat bius. Namun setelah minuman itu diminum korban tak sadarkan diri.

"Pelaku memberikan kopi yang dicampur obat. Dikatakan pelaku itu obat kuat, selanjutnya korban sempoyongan dan tak baru sadar pukul 03.00 WIB," jelas dia.

Saat sadar, korban mendapati wanita tersebut pergi dan merampas seluruh harta bendanya termasuk kunci mobil yang disimpan di dalam ruang hotel. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Tangerang Selatan.

Berdasarkan pengakuan keempat tersangka, aksi komplotan itu sudah sering terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk di wilayah Tangerang Selatan.

"Sudah beberapa kali melakukan di wilkum Polres Tangsel dan wilayah Polda Metro Jaya, terhadap keempatnya dikenakan Pasal 363 tentang pidana pencuriam dengan pemberatan dengan ancaman penjara 7 tahun," ujar dia.

Dia menerangkan, komplotan itu beraksi melakukan pencurian dengan modus menawarkan jasa PSK itu, untuk memenuhi kebutuhan para pelaku.

"Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebenarnya PSK hanya modus untuk menjerat si korban. Mereka memasang penawaran di aplikasi Tantan, mereka berkenalan dan sebelum melakukan persetubuhan korban dibuat pingsan," tandas Iman.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Waria di Padang Keroyok dan Cabuli Driver Ojol, Begini Kronologinya
Tiga Waria di Padang Keroyok dan Cabuli Driver Ojol, Begini Kronologinya

Kejadian tersebut berawal ketika korban hendak menjual gadgetnya kepada salah seorang pelaku.

Baca Selengkapnya
Nekatnya Pelaku Begal Bersajam di Koja, Beraksi Siang Hari saat Jalan Masih Ramai
Nekatnya Pelaku Begal Bersajam di Koja, Beraksi Siang Hari saat Jalan Masih Ramai

Kedua pelaku begal nekat menjalankan aksinya ketika siang hari saat kondisi jalan ramai lalu lalang kendaraan.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pelaku Penipuan Gunakan Data Pribadi Pelamar Kerja untuk Pinjol
Begini Modus Pelaku Penipuan Gunakan Data Pribadi Pelamar Kerja untuk Pinjol

Ade Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pemerasan Ria Ricis Ditangkap!
Pelaku Pemerasan Ria Ricis Ditangkap!

Polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan disertai ancaman yang menimpa selebgram Ria Ricis.

Baca Selengkapnya
Don Juan Penipu Para Wanita Malam Kota Besar Ditangkap, Begini Modusnya
Don Juan Penipu Para Wanita Malam Kota Besar Ditangkap, Begini Modusnya

Bak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial

Baca Selengkapnya
Sadis! Pemuda Disekap Berbulan-bulan & Dianiaya Brutal: Disundut Arang, Kelamin Diberi Bubuk Cabe Hingga Dihantam LPG
Sadis! Pemuda Disekap Berbulan-bulan & Dianiaya Brutal: Disundut Arang, Kelamin Diberi Bubuk Cabe Hingga Dihantam LPG

Keluarga mengaku sudah melaporkan kasus ini ke polisi sejak pertengahan Juni 2024 tapi belum ada perkembangan signifikan.

Baca Selengkapnya
Komplotan Begal di Lubuklinggau Manfaatkan Wanita jadi Umpan, Modusnya Minta Diantar Pulang
Komplotan Begal di Lubuklinggau Manfaatkan Wanita jadi Umpan, Modusnya Minta Diantar Pulang

Komplotan begal leluasa melakukan aksinya dengan menggunakan modus wanita muda sebagai umpan.

Baca Selengkapnya
5 Begal Casis Bintara Polri Ditangkap
5 Begal Casis Bintara Polri Ditangkap

Akibat insiden itu, korban pun kehilangan jarinya akibat sabetan senjata tajam.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan

Pembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.

Baca Selengkapnya