Pria Ini Nekat Beli HP Pakai Uang Palsu
Merdeka.com - Kepolisian di Medan mengungkap peredaran uang palsu belasan lembar pecahan Rp100 ribu di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara. Polisi juga meringkus satu orang tersangka.
"Tersangka yang diamankan bernama Bobby Hartono (34) warga Kecamatan Deli Tua, Kota Medan," kata Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fachreza saat ekspos kasus di Mako Polsek Patumbak, dilansir Antara, Selasa (1/12).
Ia menyebutkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengaduan korban bernama Rizky Ananda (20) yang menerima uang diduga palsu dari tersangka saat melakukan transaksi jual beli telepon seluler. Korban dan tersangka melakukan transaksi di Jalan Garu VI, Medan Amplas pada Rabu (25/11). Korban yang curiga dengan uang yang diberikan oleh pelaku, langsung menghubungi kepolisian.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
Petugas menuju ke lokasi dan langsung mengamankan tersangka. Dari tangan tersangka, petugas menyita 19 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang rencananya akan digunakan untuk membayar handphone yang dibelinya dari korban.
Kemudian, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua pada Jumat (27/11).
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa 17 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, satu unit mesin printer, satu penggaris rol besi, pisau cutter, lima unit suntik printer dengan isi tinta warna berbagai jenis, satu ember berisi tinta bekas, satu rim kertas HVS ukuran A4, dua amplop dan satu botol tinta.
"Dari hasil interogasi kita, tersangka melakukan pemalsuan dengan cara menggunakan uang palsu, kemudian di fotocopi dengan menggunakan printer yang selanjutnya diperbanyak untuk diedarkan," katanya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus peredaran uang palsu di wilayah Kota Medan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaSaat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca Selengkapnyapelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaPerempuan asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara itu sebelum ditangkap sempat berbelanja di sejumlah gerai yang ada di Mal Suzuya.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca Selengkapnya