Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria Kumandangkan Azan Ajakan Jihad Ditangkap di Cibadak jadi Tersangka UU ITE

Pria Kumandangkan Azan Ajakan Jihad Ditangkap di Cibadak jadi Tersangka UU ITE Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menangkap seorang pria yang mengumandangkan azan dengan mengubah lafadz azan dari 'Hayya Alal Sholah', menjadi 'Hayya Alal Jihad', Pria yang ditangkap di Cibadak, Jawa Barat itu diketahui atas nama inisial SY (22) alias Rehan Al Qadri.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (4/12).

Sebelumnya, SY (22) yang di amankan jam 02.45 Wib, di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Provinsi Jawa Barat.

Penangkapan terhadap SY berdasarkan adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/0685/XII/2020/Bareskrim tanggal 02 Desember 2020.

"Pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 Subdit 2 Dittipidsiber telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang melakukan dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan/atau dengan sengaja dimuka umum," jelasnya.

Atas perbuatannya, SY dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156a KUHP.

"Barang bukti satu buah handphone Vivo warna merah, satu buah kemeja lengan panjang warna putih, satu buah tutup kepala peci warna putih dan satu buah sarung kain," tutupnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.

Baca Selengkapnya
Pemuda di Bekasi Ditangkap Gara-Gara Sebar Pesan Provokatif Serang Polisi saat Demo Bela Rempang
Pemuda di Bekasi Ditangkap Gara-Gara Sebar Pesan Provokatif Serang Polisi saat Demo Bela Rempang

Seorang warga Bekasi Selatan YRS (23) ditangkap polisi karena diduga menyebarkan pesan bernada provokasi untuk menyerang petugas.

Baca Selengkapnya
Tukang Servis HP Ditangkap Densus 88 di Samarinda, Ternyata Bendahara Jemaah Islamiyah
Tukang Servis HP Ditangkap Densus 88 di Samarinda, Ternyata Bendahara Jemaah Islamiyah

Tukang Servis HP Ditangkap Densus 88 di Samarinda, Ternyata Bendahara Jemaah Islamiyah

Baca Selengkapnya
Densus 88 Polri Tangkap Karyawan BUMN Terafiliasi ISIS di Bekasi
Densus 88 Polri Tangkap Karyawan BUMN Terafiliasi ISIS di Bekasi

Tersangka teroris itu ditangkap di perumahan pesona anggrek harapan blok B 7 Nomor 20A RT 07 RW 027 harapan Jaya Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Densus 88 Tangkap Pegawai BUMN Terduga Teroris, Ada Ribuan Peluru dan Bendera ISIS
VIDEO: Detik-Detik Densus 88 Tangkap Pegawai BUMN Terduga Teroris, Ada Ribuan Peluru dan Bendera ISIS

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial DE. Pegawai BUMN itu ditangkap Densus 88 di Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Baca Selengkapnya
Tersangka Teroris S Racik Bom Bunuh Diri Polsek Astananyar di Boyolali
Tersangka Teroris S Racik Bom Bunuh Diri Polsek Astananyar di Boyolali

Barang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi

Baca Selengkapnya