Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Atas persetujuan Yusuf Mansur, korban investasi bikin Posko

Atas persetujuan Yusuf Mansur, korban investasi bikin Posko Ilustrasi Investasi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Mediasi antara Darmansyah, salah satu investor hotel dan Ustaz Yusuf Mansur membuahkan hasil. Yusuf Mansur mengembalikan uang investasi Darmansyah, sekaligus pembagian keuntungannya.

Awalnya, warga Tanah Kali Kedinding, Surabaya, Jawa Timur, ini sempat melaporkan Yusuf Mansur ke Bareskrim. Namun permasalahan soal investasi tersebut selesai dengan kekeluargaan.

Kini, atas sepersetujuan Yusuf Mansur, Darmansyah pun berniat membuka Posko Pengaduan di Surabaya, Jawa Timur. Tujuannya untuk membantu para investor (korban) menarik kembali uang yang sudah disetorkan ke Yusuf Mansur.

"Jika ada yang ingin mendapatkan kembali uang investasinya, bisa kami fasilitasi. Saat ini sudah ada enam orang yang memberikan kuasa kepada kami," kata Darmansyah di Surabaya, Kamis malam (1/6).

Darmansyah mengaku, sempat berinvestasi ke Yusuf Mansur pada 2012 sebesar Rp 48 juta untuk proyek Condotel Moya Vidi. Namun, investasi itu tidak sesuai kesepakatan awal. Sehingga, pada Agustus 2016, melalui kuasanya Sudarso Arief Bakuma, Darmansyah melapor ke Bareskrim Mabes Polri.

Setelah sempat gelar perkara, akhirnya kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dan laporannya dicabut. Uang investasi Darmansyah, plus keuntungan senilai Rp 78,6 juta dikembalikan.

"Baru punya Pak Darmansyah yang sudah dikembalikan, lainnya belum," sahut kuasa hukum Darmansyah, Rahmat K Siregar.

Terkait cara pengambilan dana ke pihak Yusuf Mansyur, lanjut Rahmat, tidak akan langsung membuat laporan ke Bareskrim seperti yang dilakukan Darmansyah.

"Nanti ada tahapannya, di Surabaya ini banyak yang menanamkan investasi, tapi tidak tahu bagaimana nasibnya. Posko tidak hanya di Surabaya, nanti kita akan buka juga di Medan dan Semarang," aku Rahmat.

Masih di tempat sama, Sudarso Arief Bakuma yang sempat menjadi kuasa hukum Darmansyah mengatakan, bentuk investasi yang ditawarkan Yusuf Mansyur beraneka macam.

"Yang saya tahu ada investasi usaha patungan, patungan aset, investasi konsisten dan ada juga investasi haji dan umroh," terang Sudarso.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan

Kasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012

Baca Selengkapnya
Deretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan
Deretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan

Deretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya
Kisah Pedangdut Defri Juliant Jadi Korban Dugaan Penipuan Tanam Modal di Kontraktor, Uang Rp 170 Juta Terancam Raib
Kisah Pedangdut Defri Juliant Jadi Korban Dugaan Penipuan Tanam Modal di Kontraktor, Uang Rp 170 Juta Terancam Raib

KLovers, semoga kita semua bisa mengambil pelajaran atas kasus yang dialami Defri Juliant ini.

Baca Selengkapnya
Viral Rp400 Juta Hilang, BRI: Uang Diambil Oleh Nasabah Tahun 2018 & Terjebak Investasi Bodong
Viral Rp400 Juta Hilang, BRI: Uang Diambil Oleh Nasabah Tahun 2018 & Terjebak Investasi Bodong

BRI sendiri sudah melakukan penelusuran berdasarkan informasi serta dokumen-dokumen yang valid dan sah.

Baca Selengkapnya
Nasabah Probolinggo Ini Menangis Terharu saat PNM Berangkatkan Umroh
Nasabah Probolinggo Ini Menangis Terharu saat PNM Berangkatkan Umroh

Kegiatan pemberangkatan Ibadah Umroh ini juga diberikan kepada 233 orang terdiri dari karyawan, nasabah, dan keluarga

Baca Selengkapnya
Sidang Dugaan Suap Pejabat MA, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Dadan dari Tuntutan Karena Transaksi Sah
Sidang Dugaan Suap Pejabat MA, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Dadan dari Tuntutan Karena Transaksi Sah

Terdakwa disebut terbukti menerima uang senilai total Rp11,2 miliar bersama dengan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Masjid di Manggala Makassar akan Dijual Rp2,5 M, Dipicu Pemasalahan Ini
Duduk Perkara Masjid di Manggala Makassar akan Dijual Rp2,5 M, Dipicu Pemasalahan Ini

Viral Masjid di Manggala Dijual, Wali Kota Makassar: Image Kurang Baik

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi

“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan

Baca Selengkapnya