Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria Mengaku Wartawan di Samarinda Peras Lansia Pedagang Barang Bekas

Pria Mengaku Wartawan di Samarinda Peras Lansia Pedagang Barang Bekas Pria mengaku wartawan di Samarinda peras lansia. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menangkap Nurdin Bengga (55), pria mengaku wartawan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Nurdin meringkuk di penjara dengan dugaan pemerasan pasangan suami istri lansia senilai Rp10 juta. Uang tunai Rp5 juta disita polisi sebagai barang bukti.

Nurdin ditangkap Senin (7/2) sore setelah kepolisian menerima kabar Bhabinkamtibmas dan Babinsa, pasangan lansia Edy (64) dan Sulastri (64) yang tinggal di Mugirejo, dimintai uang pria mengaku wartawan.

Pasangan lansia itu diketahui sebagai pedagang barang bekas. Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang bergegas ke lokasi, dan mendapati mobil Avanza bernomor polisi KT 1714 MT berstiker media RN.

"Di dalam mobil ada tiga orang, salah satunya NB (Nurdin Bengga) dan di sakunya ada uang Rp5 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Bambang Suheri, Kamis (10/2).

Uang itu diketahui diterima NB dari pasangan lansia itu. Polisi juga menemukan kartu pers, handphone dan baju rompi. Kedatangan NB diketahui untuk mengambil uang Rp5 juta. "Jadi menurut NB ada masih ada kurang Rp5 juta," ujar Suheri.

Pasangan lansia itu menurut Suheri dituding telah menguasai barang hasil kejahatan. Sehingga NB berencana memperkarakan pasangan lansia itu terkait kasus barang kejahatan.

"Jadi oleh tidak diberitakan, dengan syarat menutup berita dengan angka Rp15 juta. Jadi pasangan suami istri ini tertekan, kemudian ada upaya-upaya melakukan penawaran," terang Suheri.

"Sebelum penawaran itu, pasangan suami istri ini mencoba memberikan uang Rp500 ribu ditolak NB. Diberi uang Rp1 juta ditolak, dikasih uang Rp3 juta juga ditolak," tambah Suheri.

Penawaran turun dari Rp15 juta menjadi Rp10 juta. "Waktu penangkapan cuma ada Rp5 juta pada NB. Sisanya Rp5 juta akan ditagih nanti. Jadi alasan pasangan lansia itu memberikan uang karena takut diberitakan secara berita kriminal," jelas Suheri.

"Modusnya, NB menginginkan meminta uang dengan alasan tidak akan memberitakan dalam pemberitaan kriminal. Mengakunya pelaku ini baru berbuat sekali. Tapi kami masih dalami keterangannya," tambah Suheri lagi.

Selain mengamankan tunai Rp5 juta, kartu pers dan rompi pers serta HP, polisi juga mengamankan mobil Avanza. Polisi menerapkan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

"Mobil itu digunakan sebagai sebagai sarana (tersangka NB)," tutup Suheri.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Miris Pensiunan Polisi Peras Warga sampai Rp5 Miliar
Miris Pensiunan Polisi Peras Warga sampai Rp5 Miliar

Dalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan

Baca Selengkapnya
Sangar saat Palak Wisatawan di Jembatan Ampera, Preman Ini Ciut Begitu Ditangkap Polisi
Sangar saat Palak Wisatawan di Jembatan Ampera, Preman Ini Ciut Begitu Ditangkap Polisi

Berbekal video yang ada, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus pelaku.

Baca Selengkapnya
Sempat Viral di Media Sosial, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Binjai
Sempat Viral di Media Sosial, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Binjai

Sempat viral di media sosial, pelaku pencurian dengan kekerasan di Binjai berhasil ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
3 Wartawan Peras Pedagang Minyak Goreng, Mobil Pelaku Dikepung & Nyaris Diamuk Massa
3 Wartawan Peras Pedagang Minyak Goreng, Mobil Pelaku Dikepung & Nyaris Diamuk Massa

Suasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban

Baca Selengkapnya
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi

Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Selengkapnya
Fakta Terbaru Kasus Nurhadi Usai Dipiting Lehernya oleh Polisi Dua Tahun Silam, Alarm Jurnalis Korban Kekerasan Tak Boleh Diam
Fakta Terbaru Kasus Nurhadi Usai Dipiting Lehernya oleh Polisi Dua Tahun Silam, Alarm Jurnalis Korban Kekerasan Tak Boleh Diam

Setelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pelaku Lempar Korbannya ke Sungai Usai Adu Jotos dan Dibanding ke Aspal
Kronologi Pelaku Lempar Korbannya ke Sungai Usai Adu Jotos dan Dibanding ke Aspal

Berutnung sungai tempat korban dilempar tidak terlalu dalam.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Buntut Lansia di Banyuwangi Perkosa Anak 5 Tahun, Korban Kesakitan dan Alami Trauma Berat
Buntut Lansia di Banyuwangi Perkosa Anak 5 Tahun, Korban Kesakitan dan Alami Trauma Berat

Korban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku

Baca Selengkapnya
Dalih Kesepian Ditinggal Istri, Pria Paruh Baya Nekat Cabuli Tetangga
Dalih Kesepian Ditinggal Istri, Pria Paruh Baya Nekat Cabuli Tetangga

Pelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.

Baca Selengkapnya
Pelaku Perampokan Pedagang Emas di Sumbar Ditangkap, Ditemukan Uang Rp65 Juta & Emas 713,76 Gram
Pelaku Perampokan Pedagang Emas di Sumbar Ditangkap, Ditemukan Uang Rp65 Juta & Emas 713,76 Gram

Ditemukan barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai dan emas

Baca Selengkapnya