Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria Minta Proyek ke Kadis PUPR Bandung Barat Sambil Bawa Ular Terancam 5 Tahun Bui

Pria Minta Proyek ke Kadis PUPR Bandung Barat Sambil Bawa Ular Terancam 5 Tahun Bui Pria Bawa Ular Piton Ngamuk Marahi Pejabat di Bandung Barat. Instagram/@bandungtalk ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pria berinisial JH diduga meminta proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan membawa ular piton ditetapkan sebagai tersangka. Dia saat ini ditahan sembari menunggu proses pemberkasan kasus dirampungkan.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, JH diamankan tak lama setelah mendapat laporan dari Dinas PUPR. Tersangka dijerat Pasal 368 pemerasan dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.

"(JH) Sudah ditahan dan dalam pemberkasan. Segera dilimpahkan ke kejaksaan," kata Yohannes saat dihubungi, Senin (12/10).

Saat ini, barang bukti berupa ular piton dititipkan kepada seorang Kepala Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, KBB bernama Yanto bin Surya atau lebih dikenal dengan panggilan Steve Ewon.

"Beliau pecinta binatang, termasuk ular. Kita bikin berita acara titip rawat barang bukti. (barang bukti) dititipkan sampai penyerahan barang bukti setelah berkasnya lengkap,” terang dia.

Diketahui, permintaan proyek yang diduga dilakukan oleh JH terjadi pada Senin (6/10) lalu. Percakapan antara JH dan Kepala Dinas PUPR KBB, Anugrah pun terekam dalam video yang tersebar di media sosial.

"Mau kasih (pekerjaan), enggak? Dua tahun saya belum pernah dikasih pekerjaan di PU. Pak Kadis sudah bilang tidak ada (pekerjaan), tidak kasih ke saya, gak apa-apa. Tapi kalo saya lihat di lapangan Dinas PU ada pekerjaan, orang lain yang dapat (proyek) saya ga dikasih, Pak Kadis berhadapan dengan saya," ucap JH dalam video tersebut.

Sementara itu, Steve Ewon mengatakan ular yang menjadi barang bukti berjenis Ular sanca kembang (Malayopython reticulatus) berada di rumahnya. Pihak kepolisian menitipkan padanya hingga kasus tersebut rampung.

“Kondisinya baik, makannya normal, kemarin makan kelinci dia mau. Dititipkan ke saya itu karena publik tahu saya pecinta dan pelestari hewan, khususnya ular. Pihak kepolisian belum mampu merawat barang bukti yang hidup,” kata dia saat dihubungi.

Menurut dia, ular jenis Sanca Kembang ini termasuk sudah jarang ditemui di alam liar karena perburuan. JH sendiri, dari informasi yang ia terima, mendapatkan ular tersebut dari pekarangan rumahnya.

“Saya harap bisa dipelihara terus di rumah saya. Ini ular sudah lama jinak umurnya sekitar lima tahun,” pungkasnya. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sangar saat Palak Wisatawan di Jembatan Ampera, Preman Ini Ciut Begitu Ditangkap Polisi
Sangar saat Palak Wisatawan di Jembatan Ampera, Preman Ini Ciut Begitu Ditangkap Polisi

Berbekal video yang ada, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus pelaku.

Baca Selengkapnya
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya
Miris Pensiunan Polisi Peras Warga sampai Rp5 Miliar
Miris Pensiunan Polisi Peras Warga sampai Rp5 Miliar

Dalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang

Dalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar

Baca Selengkapnya
Ingin Lepaskan Kail Pancing yang Tersangkut Ranting, Pria Klaten Ini Nyalakan Api hingga Sebabkan 5 Hektare Hutan Terbakar
Ingin Lepaskan Kail Pancing yang Tersangkut Ranting, Pria Klaten Ini Nyalakan Api hingga Sebabkan 5 Hektare Hutan Terbakar

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi

Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub
KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub

KPK telah menetapkan dan menahan 12 tersangka. KPK masih terus mengembangkan kasus.

Baca Selengkapnya