Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria Nyaris Setengah Abad di Bali Bawa Kabur dan Cabuli Bocah 14 Tahun hingga Hamil

Pria Nyaris Setengah Abad di Bali Bawa Kabur dan Cabuli Bocah 14 Tahun hingga Hamil Pelaku di Mapolres Buleleng, Bali, Senin (26/9). ©2022 Merdeka.com/HO-Humas Polres Buleleng

Merdeka.com - Polres Buleleng merilis pelaku kasus pencabulan kepada seorang anak berusia 14 tahun. Pelakunya seorang pria berusia 49 tahun, IWS.

Pelaku IWS diduga sudah berkali-kali menyetubuhi korban hingga siswi SMP itu hamil.

"Korban sekarang ini diduga telah mengalami kehamilan dua bulan kandungan, namun hasil secara resmi masih menunggu hasil visum et repertum," kata Kasi Humas Polres Buleleng, Bali AKP Gede Sumarjaya di Mapolres Buleleng, Bali, Senin (26/9).

Korban DIjemput Pelaku

Kronologi pencabulan itu dimulai pada 23 Juli 2022. Ketika itu korban meninggalkan rumah tanpa izin. Orang tua korban berinisial SAZ (41) pun meminta bantuan pihak yang berwajib untuk mencari putrinya. Remaja itu akhirnya ditemukan pada 5 September 2022.

Berdasarkan pemeriksaan, saat meninggalkan rumah, korban ternyata dijemput pelaku dan dibawa ke wilayah Tibu Dalem, Kecamatan Pujungan, Kabupaten Tabanan, Bali. Saat itu pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara menyetubuhinya.

Tak sampai di situ, keesokan harinya korban dibawa pelaku ke rumah kontrakannya yang ada di Banjar Dinas Kerobokan, Desa Sepang, Buleleng. Saat itu pelaku kembali menyetubuhi korban. Kemudian, korban terus diajak pelaku ke Denpasar dan ke Klungkung, Bali, sampai akhirnya ditemukan polisi. Pelaku kemudian ditangkap.

Disetubuhi Sebelum Kabur

Korban pun mengaku telah disetubuhi pelaku sebelum dia kabur dari rumah, tepatnya pada Rabu 13 Juli 2022 pukul 14.30 Wita. Perbuatan asusila itu dilakukan di Penginapan Jati Ayu Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

"Walaupun perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap korban atas dasar suka sama suka, karena korban adalah anak di bawah umur, maka perbuatan pelaku tetap dapat disangkakan dengan tindak pidana perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI, Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau Pasal 6 huruf c Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Pilu ABG di Aceh, Diperkosa Ayah Kandung Hingga Hamil dan Melahirkan
Kisah Pilu ABG di Aceh, Diperkosa Ayah Kandung Hingga Hamil dan Melahirkan

Polisi terus mendalami kasus itu dan menggali keterangan lainnya dari pelaku.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu ABG di Palembang Diperkosa Ayah Sejak SD hingga Remaja, Terbongkar Usai Korban Rekam Aksi Bejatnya
Kisah Pilu ABG di Palembang Diperkosa Ayah Sejak SD hingga Remaja, Terbongkar Usai Korban Rekam Aksi Bejatnya

Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.

Baca Selengkapnya
Modus Ritual Buang Sial, Pria di Ogan Ilir Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Modus Ritual Buang Sial, Pria di Ogan Ilir Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Rumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP Dilarang Pulang, Sebelum Dapat Uang, dari Pria Hidung Belang
Siswi SMP Dilarang Pulang, Sebelum Dapat Uang, dari Pria Hidung Belang

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Mengaku Kerasukan, Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 4 Tahun Bermodus Ajak Jajan
Mengaku Kerasukan, Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 4 Tahun Bermodus Ajak Jajan

Peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu ABG di Bali Disetubuhi Berkali-kali di Toilet Umum, Kasus Terbongkar Usai Tepergok Warga
Cerita Pilu ABG di Bali Disetubuhi Berkali-kali di Toilet Umum, Kasus Terbongkar Usai Tepergok Warga

Pelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Bocah 4 Tahun Disandera di Pospol Pejaten, Korban Dicabuli Pelaku
Fakta Baru Kasus Bocah 4 Tahun Disandera di Pospol Pejaten, Korban Dicabuli Pelaku

Kasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur

Baca Selengkapnya
Bejat, Ayah di Sumbar Setubuhi 2 Putri Kandung Selama 4 Tahun Sampai Hamil
Bejat, Ayah di Sumbar Setubuhi 2 Putri Kandung Selama 4 Tahun Sampai Hamil

Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur
Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur

Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.

Baca Selengkapnya
Ibu Kaget Lihat Perut Anaknya yang Masih Remaja Membesar, Ternyata Diperkosa Suaminya Sendiri Sejak 4 Tahun
Ibu Kaget Lihat Perut Anaknya yang Masih Remaja Membesar, Ternyata Diperkosa Suaminya Sendiri Sejak 4 Tahun

Seorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)

Baca Selengkapnya
Sambil Menangis, Remaja 13 Tahun Bikin Video Pengakuan Diperkosa Ayahnya
Sambil Menangis, Remaja 13 Tahun Bikin Video Pengakuan Diperkosa Ayahnya

Saat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar

Baca Selengkapnya
Buntut Lansia di Banyuwangi Perkosa Anak 5 Tahun, Korban Kesakitan dan Alami Trauma Berat
Buntut Lansia di Banyuwangi Perkosa Anak 5 Tahun, Korban Kesakitan dan Alami Trauma Berat

Korban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku

Baca Selengkapnya