Pria paruh baya di Pelalawan setubuhi anak kandung hingga hamil 8 bulan
Merdeka.com - AG (61), warga Pelalawan gelap mata dan menyetubuhi anak kandungnya sendiri TN yang masih berumur 16 tahun hingga hamil delapan bulan. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu dilaporkan sang istri ke polisi.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan mengatakan, laporan persetubuhan anak di bawah umur ini dilaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras, Senin (2/7) lalu. Namun peristiwa itu terjadi pada Februari 2017 hingga bulan Juni 2018.
"Saat ini terlapor AG sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kaswandi merdeka.com, Rabu (4/7).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kasus ini terungkap ketika ibu korban mendapat telepon dari tetangga yang mengabarkan bahwa anaknya disetubuhi. Mendengar hal tersebut pelapor melakukan konfirmasi kepada Ketua RT setempat dan meminta untuk memastikan kejadian tersebut.
"Selanjutnya, setelah terkonfirmasi Ketua RT membenarkan kejadian itu dan selanjutnya ibu korban meminta Ketua RT agar membawa pelaku ke kantor Lurah untuk dimintai keterangan," kata Kaswandi.
Ternyata benar bahwa sang ayah yang menghamili anaknya. Menurut keterangan pelaku, usia kandungan sudah 8 bulan. Masyarakat merasa resah lalu melaporkannya ke Polsek Pangkalan Kuras.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaKakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca Selengkapnya