Pria paruh baya perkosa anak tiri hingga hamil
Merdeka.com - Reskrim Rokan Hilir menangkap pria paruh baya, Muk alias Utar (52), warga Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Dia diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya yang berusia 14 tahun.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendry Posma Lubis mengatakan, perbuatan tak terpuji itu sudah lama dilakukan tersangka. "Korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP. Akibat perbuatan ayah tirinya itu, saat ini korban sedang hamil," kata Posma kepada merdeka.com, Jumat (2/6).
Meski terus menerus ditutupi, perbuatan bejat bapak tiri itu akhirnya terbongkar pada Rabu (31/5) saat ibu korban EW (39) merasa curiga dengan perubahan fisik putri kandungnya. Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan bahwa dia sedang mengandung akibat diperkosa ayah tirinya.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pria ke mantan anak tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Ibu korban curiga melihat perut anaknya membesar, kemudian ketika ditanya awalnya tidak mau mengaku. Akhirnya korban didesak dan bercerita tentang apa yang dialaminya," kata Posma.
Korban meminta agar sang ibu tidak memarahinya dan tidak memukul setelah menceritakan perbuatan bapaknya itu. Ibu korban sedih dan kaget mendengar pengakuan sang anak dengan polosnya. Sang ibu sempat menanyakan kepada suaminya, namun dibantah. Keesokan harinya, pelaku mengajak korban untuk pulang ke kampung dan menikahinya. EW yang melihat dan mendengar suaminya berkata seperti itu langsung sakit hati.
Dia tak dapat membendung emosi dan mengajak anaknya untuk melapor kejadian itu ke polisi. Kepada polisi korban mengakui bahwa ayah tirinya sudah empat kali memaksanya untuk melayani nafsunya. Perbuatan itu dilakukan pelaku saat istrinya tidak berada di rumah.
Pelaku kabur dari rumah menuju Kecamatan Bagansiapiapi. Polisi yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku langsung mencari dan berhasil meringkusnya.
"Tersangka akhirnya ditangkap ketika sedang di rumah salah seorang saudaranya dan langsung dibawa ke Polsek Rimba Melintang untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang Posma.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 76 D juncto pasal 81 ayat (1) jo pasal 76E jo pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaKakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca Selengkapnya