Pria tunawicara perkosa mantan pacar yang juga tunawicara
Merdeka.com - Seorang pria tunawicara tega memperkosa mantan kekasihnya lantaran menolak untuk kembali menjalin hubungan. IN (23) melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban IS (16) yang juga memiliki keterbatasan di sebuah gubuk yang berada di pool taksi di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kejadian ini bermula pada tanggal 8 Oktober lalu. IN yang sudah putus dengan IS sejak Mei lalu, membawa kabur korban tanpa sepengetahuan orangtuanya ke kawasan Bogor.
"Mereka udah janjian untuk pergi, tapi pelaku bawa lari korban tanpa pengetahuan orangtua korban. Mungkin karena pernah pacaran, korban gak curiga sama pelaku saat dibawa ke Bogor," ujar Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Timur, AKP Sri Bhayangkari, di Mapolres Jakarta Timur, Senin (18/11).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Sri menjelaskan, sepulangnya dari Bogor, pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir ini lalu membawa korban ke gubuk kecil yang berada di sebuah pangkalan taksi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timut.
"Pelaku lalu melampiaskan nafsunya kepada korban, bahkan korban sempat ditakut-takuti dengan ditusuk paku," jelasnya.
Korban yang juga tak bisa berbicara, tak bisa berbuat apa-apa saat pelaku memperkosanya. Puas melampiaskan nafsunya, IN pun kembali mengantar IS ke rumahnya pada 10 oktober 2013.
"Orangtuanya sudah curiga, saat sang anak mengaku dibawa pelaku selama tiga hari. Sang anak pun bercerita kalau dia telah diperkosa," ungkap Sri.
Dikatakan Sri, berdasarkan pengakuan itu, orangtua pun melapor ke Mapolres Jakarta Timur dengan membawa hasil visum terkait adanya kekerasan seksual yang menimpa anaknya.
"Karena korban gak bisa bicara, lalu didampingi oleh guru SLB-nya untuk memberikan keterangan," ucapnya.
Tidak lama setelah menerima laporan, polisi lalu menganggap pelaku di tempat ia biasa menjadi tukang parkir di salah satu swalayan.
"Tersangka diancam pasal 81 UU Perlindungan Anak tahun 2002 tentang pemerkosaan di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Sri. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaUsai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaCandaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar indekos korban.
Baca Selengkapnya