Pria yang Dipukuli Brimob di Kampung Bali Bicara Soal Perannya saat Kerusuhan 22 Mei
Merdeka.com - Polisi menyatakan pria yang dipukuli Brimob di halaman Masjid Al-Huda, Jalan Kampung Bali, Tanah Abang adalah seorang perusuh aksi 22 Mei bernama Andri Bibir. Andri menceritakan awal mula dirinya ditangkap dan dipukuli oleh sejumlah anggota Brimob.
"Saat itu saya memang mau melarikan diri, tapi di belakang ada Brimob dan saya kembali lagi ke lapangan itu. Dan ternyata saat itu saya ditangkap," kata Andri di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/5).
Dia mengakui berperan mengumpulkan batu dan air untuk para perusuh lain saat aksi 22 Mei kemarin. Andri mengaku hanya ikut-ikutan saat kerusuhan pecah di Tanah Abang. Karena kesal terkena tembakan gas air mata, dia akhirnya membantu perusuh lain agar kondisi semakin kacau.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang dilakukan Brimob di depan gedung Kejagung? 'Iya (benar ramai konvoi Brimob). (Kondisi Kejagung) Pintunya ketutup, enggak perhatiin cuma ya motornya doang. Rame-rame,' ucapnya saat ditemui, Minggu (26/6).
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Awalnya saya ikut-ikutan dan di situ saya kena gas air mata, saya sakit hati dan saya membantu supaya pendemo semakin lebih mudah untuk mendapatkan batu," ujar dia.
Andri ikut meluruskan isu hoaks yang menyebut dirinya tewas akibat dipukuli personel Brimob. Dia khawatir keluarga dan teman-temannya percaya dirinya telah meninggal.
"Untuk teman, rekan atau keluarga yang melihat video itu, itu saya dan saya belum meninggal," tandas Andri.
Atas ulahnya, Andri kini ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 170 dan atau 214 KUHP karena bersama-sama melawan petugas dan atau bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau orang.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasib nahas dialami seorang anggota Brimob Polda Kepri setelah terkena busur panah saat mengamankan penggusuran pemukiman ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaLemparan batu mengenai kening dan pipi Serd STV hingga memar dan dibawa ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaBentrok antara anggota Brimob dengan Polisi terjadi di Kota Tual, Maluku, Minggu (28/7) malam.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca SelengkapnyaWarga yang mengancam dengan menggunakan sajam itu atau pelaku bernama Imanuel Lere Mawo (24) asal Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Baca SelengkapnyaDihadiahi Tembakan, Penikam Imam Musala di Jakbar Sempat Ngumpet di Toilet dan Membahayakan Polisi
Baca SelengkapnyaSeorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.
Baca Selengkapnya