Prihatin ada nikah siri online, Rieke usul revisi UU perkawinan
Merdeka.com - Fenomena pernikahan siri secara online membuat sebagian masyarakat prihatin. Namun praktik seperti ini tidak dapat dihindari keberadaannya. Anggota Komisi IX DPR RI Rieka Diah Pitaloka mengaku tengah memperjuangkan revisi undang-undang tentang pernikahan.
Selama ini UU perkawinan dinilai masih ada beberapa poin yang tidak memprioritaskan kesetaraan wanita.
"Saya orang yang merasa pernikahan itu bukan untuk main-main. Buat saya pernikahan itu bukan sesuatu yang bukan sekedar mendapatkan formalitas. Itulah kita sedang berjuang adanya revisi UU Perkawinan, karena fenomena ini (nikah siri online) saya enggak ngerti tujuannya apa, cari sensasi atau apa?," kata Rieke di Bandung, Rabu (18/3).
-
Kenapa pernikahan sesama jenis kontroversial? Secara umum, pandangan agama mengenai pernikahan sesama jenis bervariasi. Beberapa agama melarangnya, sedangkan lainnya membatasi atau mengizinkannya dalam kondisi tertentu.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Apa alasan Teuku Ryzki belum kepikiran nikah? Teuku Rizky mengaku belum kepikiran akan hal itu. Ia juga menyebut hal yang sama juga pasti akan diutarakan oleh Gaby, kekasihnya.
-
Alasan apa yang membuat Titiek & Prabowo tidak menikah lagi? Titiek dan Prabowo juga memilih untuk tidak menikah lagi hingga saat ini.
-
Mengapa Rara belum menikah dengan kekasihnya? Ia mengatakan, sampai saat ini, fokus utamanya adalah bekerja dan mengumpulkan pundi-pundi uang yang nantinya akan digunakan untuk pernikahan.
-
Kenapa Arafah Rianti gak mau buru-buru nikah? Karena orang tuaku bener-bener inginnya yang tepat banget. Soalnya kan menikah itu seumur hidup sekali, artinya kalau buru-buru sayang banget dapat orang yang salah.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, dengan adanya usulan revisi UU perkawinan, keberadaan suami dan istri bukanlah semata hanya mendapatkan pengakuan dari negara yang tercatat dalam buku nikah.
"Tapi suami dan istri ini bisa membangun kebahagiaan bersama, bukan pembebanan. Da, rumah tangga mah enggak bisa sendiri-sendiri atuh," ungkap Rieke.
Dia mengaku tidak bisa mengkritik banyak ihwal fenomena yang tengah diperbincangkan masyarakat ini. "Apa motivasi mereka melakukan nikah siri online, saya di sini enggak berhak mengkritik juga. Karena itu keputusan personal," jelasnya.
Yang pasti dalam pernikahan, kesetaraan harus bisa dijunjung. Dalam undang-undang perkawinan yang ada sekarang ini, dia juga tengah memperjuangkan adanya penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
"Kekerasan seksual kan enggak masuk kemarin. Nah, beberapa undang-undang, yang konteks penting seperti pembantu rumah tangga masuk tapi tidak prioritas, nah harapannya denga revisi ini perempuan bisa lebih terperhatikan," tandasnya.
Belakangan pernikahan siri online ini mengundang kontroversi. Pernikahan di bawah tangan itu bisa dilakukan secara online melalui saluran telepon dan jaringan video lainnya. Bahkan wali mempelai perempuan bisa disediakan oleh penghulu yang jasanya lewat online.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rieke menyampaikan permohonan kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Paripurna, Kamis, 10 September 202
Baca SelengkapnyaBerikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.
Baca SelengkapnyaProgram itu dinilai bertentangan dengan undang-undang dan rasa keadilan rakyat.
Baca SelengkapnyaRieke mengatakan aturan-aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) justru menyulitkan profesi tenaga honorer
Baca SelengkapnyaDia menolak keras adanya rencana penambahan program pensiun
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab anggapan pemberian kontrasepsi bagi remaja membuka peluang seks bebas bagi pelajar.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Baca SelengkapnyaPDIP menduga revisi UU Desa dijadikan alat tukar terhadap dukungan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRieke menyinggung aturan dan administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengalami cacat hukum
Baca SelengkapnyaDampak buruk yang bisa terjadi jika Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal UU Pilkada, massa bisa turun ke jalan.
Baca SelengkapnyaRieke juga menyinggung sejumlah program dana pensiun yang dikelola BUMN namun berakhir dengan kasus.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka buka suara soal wacana program iuran pensiun tambahan.
Baca Selengkapnya