Prijanto sebut pembelian lahan Sumber Waras langgar banyak peraturan
Merdeka.com - Mantan Wakil Gubernur DKI, Prijanto mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Prijanto menilai pembelian lahan tersebut ada pelanggaran terhadap undang-undang.
"Sebab apa, faktanya, RS Sumber Waras, kalau dibaca di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), itu rakyat sudah bisa baca. Ada pelanggaran terhadap peraturan Undang-undang, Peraturan Presiden, Peraturan Mendagri, tata cara pembayaran, ketidaklaziman," kata Prijanto usai bertemu Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2).
Prijanto juga menjelaskan ada hal yang tidak lazim terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Apa modus korupsi Siska Wati? Terdakwa Siska Wati terbukti terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN di lingkup BPPD Sidoarjo dengan modus seakan-akan para ASN memiliki utang.
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
"Ketidaklaziman itu, antara lain bagaimana mungkin tanah masih ngutang Rp 6 miliar lebih karena menunggak PBB dibayar oleh DKI. Tanah yang masih ada 15 bangunan yang digunakan rumah sakit, langsung dibeli oleh DKI. Itulah yang saya katakan tidak lazim," bebernya.
Prijanto bersama kelompok Peduli Negara mendatangi KPK untuk mempertanyakan penanganan sejumlah kasus besar yang terkesan mangkrak. Selain Prijanto kelompok ini juga dihuni sejumlah tokoh lainnya, di antaranya mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris dan Lily Wahid yang diketahui adik dari Presiden ke-4, mendiang Abdurrachman Wahid atau Gus Dur. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menjelaskan, isu kepemilikan lahan oleh salah satu paslon bukan baru-baru ini disampaikan.
Baca SelengkapnyaAnies diketahui sempat menyindir kepemilikan tanah Prabowo Subianto dalam debat capres pada Minggu (7/1) lalu.
Baca SelengkapnyaJK mengungkapkan, lahan itu dikuasai Prabowo sejak 2004 saat JK baru menjabat Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaKejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.
Baca SelengkapnyaAtas transaksi tersebut, penyidik Kejati Jatim pun menemukan beberapa indikasi penyimpangan.
Baca SelengkapnyaKetua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.
Baca SelengkapnyaDengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) buka-bukaan awal mula kepemilikan lahan 340 ribu hektare milik Prabowo Subianto di Kalimantan.
Baca SelengkapnyaSosok tersebut yang membongkar data lahan seluas 340.000 hektar
Baca SelengkapnyaHal itu setelah PN Jaksel memenangkan PT Danataru Jaya atas tergugat Lillany Widjaja terhadap tanah seluas 462 meter persegi menjadi akses jalan masuk ke vihara
Baca SelengkapnyaAlvin Lim juga mengklarifikasi soal kucuran dana dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan perhitungan sementara pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, korupsi ditelan Luhur mencapai ratusan miliar.
Baca Selengkapnya