Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pro kontra wacana kenaikan subsidi untuk partai politik

Pro kontra wacana kenaikan subsidi untuk partai politik Ilustrasi Partai. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tak sedikit kader partai politik terjerat kasus korupsi dan akhirnya harus menghuni penjara. Besarnya subsidi APBN untuk partai politik (parpol) bukan satu-satunya solusi untuk mencegah tindak pidana korupsi di kalangan politikus. Ironisnya, usulan meningkatnya dana parpol itu di tengah-tengah kondisi perekonomian bangsa yang lagi lesu.

Adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan wacana anggaran khusus untuk partai politik yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran kenaikan yang diusulkan untuk 10 partai politik oleh KPK senilai Rp 9,3 triliun.

Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, anggaran tersebut dibagi menjadi tiga elemen yakni anggaran ke partai politik di pusat, provinsi dan kabupaten.

"Kita sampai ke angka Rp 9,3 triliun untuk 10 partai, di pusat Rp 2,6 triliun, di provinsi Rp 2,5 triliun, di kabupaten Rp 4,1 triliun," ujar Pahala di auditorium KPK, Senin (21/11).

Pahala melanjutkan, angka tersebut akan ditanggung berdua oleh pemerintah dan partai politik itu sendiri, masing-masing 50 persen. Partai menanggung Rp 4,7 triliun dan negara memberikan subsidi untuk parpol sebesar Rp 4,7 triliun.

Alokasi dana parpol tersebut, KPK mengusulkan agar 75 persen untuk pendidikan politik dan rekrutmen kaderisasi guna meningkatkan kualitas partai politik. Kemudian sisanya yang 25 persen untuk komponen lainnya.

"Kita lihat pendanaan dan kaderisasi jadi hal krusial direkomendasikan untuk partai kuat. Kita punya data bahwa kalau tahun 1999 itu jumlah bantuan APBN untuk Parpol itu Rp 105 miliar, tapi yang sekarang berdasarkan Undang-Undang 2011 turun hanya tinggal Rp 13 miliar," ujarnya.

Pahala mengacu pada APBN saat ini mencapai Rp 2000 triliun jauh lebih besar dibanding APBN sebelumnya sebesar Rp 200 triliun. Meski peningkatan APBN untuk tahun ini, nyatanya alokasi anggaran untuk partai politik malah turun.

Usulan KPK tersebut langsung mengundang tanda tanya dan kritikan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Menurutnya, wacana usulan KPK tersebut tak masuk akal dan harus ditolak.

"Saya kira patut dikritisi dan untuk sementara wacana itu harus ditolak," tegas Lucius usai menghadiri undangan diskusi KPK, Jakarta, Senin (21/11).

Bukan tanpa alasan Lucius menolak keras usulan tersebut. Menurutnya selama manajemen keuangan partai politik masih tertutup bukan tidak mungkin dana anggaran partai politik dilahap oleh para politikus.

"Kalau tata kelola keuangan partai masih tertutup tidak menutup kemungkinan dana sebesar itu akan kembali dikorupsi. Parpol sebagai pilar demokrasi itu iya, namun wacana itu harus dikaji mendalam dan parpol harus benar-benar harus siap," jelas Lucius.

Namun bila usulan tersebut disetujui, tegas dia, harus ada perubahan undang-undang partai politik yang mengatur tata keuangan APBN.

"Harus ada sanksi keras apabila ketika tidak bisa mempertanggungjawabkan anggaran tersebut dan atau terjadi korupsi. Kalau ada partai yang melakukan itu semua maka sanksinya harus tegas seperti mendiskualifikasi parpol di pemilu selanjutnya," terangnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara

DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.

Baca Selengkapnya
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar

artai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.

Baca Selengkapnya
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu

Laporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp201,9 Miliar Tahun 2025, Berikut Rinciannya
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp201,9 Miliar Tahun 2025, Berikut Rinciannya

Usulan tambahan anggaran itu diajukan setelah pagu indikatif yang didapat KPK untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000.

Baca Selengkapnya
PDIP Catat Pengeluaran Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024, PSI Urutan Ketiga Setelah Gerindra
PDIP Catat Pengeluaran Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024, PSI Urutan Ketiga Setelah Gerindra

PDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Fantastis! Segini Perputaran Uang saat Pemilu 2024, Lebih dari Rp70 T
Fantastis! Segini Perputaran Uang saat Pemilu 2024, Lebih dari Rp70 T

Ivan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu

Baca Selengkapnya
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar di 2025
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar di 2025

Dia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Temukan Aktivitas Keuangan Ilegal Selama Pemilu 2024, Libatkan Parpol hingga Pejabat Aktif
PPATK Ungkap Temukan Aktivitas Keuangan Ilegal Selama Pemilu 2024, Libatkan Parpol hingga Pejabat Aktif

Hal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Perbandingan Dana Kampanye Parpol di Pemilu 2024 dan 2019, Gerindra dan PSI Menyodok
INFOGRAFIS: Perbandingan Dana Kampanye Parpol di Pemilu 2024 dan 2019, Gerindra dan PSI Menyodok

INFOGRAFIS: Perbandingan Dana Kampanye Parpol di Pemilu 2024 dan 2019, Gerindra dan PSI Menyodok

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya