Produksi ilegal miras bermerek, Jesica dibekuk polisi
Merdeka.com - Perempuan asal Malang, Jawa Timur, diamankan Unit IV Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya. Jesica Afanda Daromes (43), warga Perum Griya Husada, Kecamatan Lawang, Malang, ini ditangkap karena terbukti memproduksi minuman keras (miras) bermerek yang tidak sesuai standart.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, penangkapan pemilik home industri miras di Malang ini, merupakan pengembangan dari penangkapan seorang pengedar miras di depan Kebun Bintang Surabaya (KBS), Jalan Setail pada hari Selasa (21/2) kemarin.
"Kemudian kita kembangkan ke daerah Malang, dan mendapati seorang perempuan berusia 43 tahun. Perempuan ini awalnya hanya sebagai ibu rumah tangga, namun kemudian membuat minuman-minuman bermerek yang kami curigai ilegal. Minuman-minuman ini diproduksi tidak sesuai standrt atau home industri," kata Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/2).
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Apa yang dilakukan Jessica Mila? Dalam sesi pemotretan ini, keduanya kompak mengenakan busana berwarna nude, menciptakan harmoni visual yang memukau.
-
Siapa tersangka korupsi importasi gula? 'Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RD selaku Direktur PT SMIP,' kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Sabtu (30/3).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
Tersangka, lanjut Shinto, dalam memproduksi miras bermerek, seperti Jack Daniel, Martell, Chivas, Red Labels dan merek lainnya, dengan cara mencampurkan Alkohol 96 persen yang dibelinya dari apotik dengan air mineral, air cola dan essence (zat perasa).
"Untuk botol-botel bermereknya, tersangka mendapatkan dari saudara Amin yang bekerja di kafe dan Fajar di daerah Alap-alap Rampal, Malang," lanjutnya.
Dalam satu minggu, dengan modal Rp 1,5 juta, tersangka mampu memproduksi 30 botol minuman berbagai merek terkenal. "Untuk satu botolnya, tersangka membandrolnya dengan harga Rp 120 ribu hingga Rp 150 ribu. Miras-miras ini dijual tersangka di daerah Malang, Surabaya dan daerah-daerah sekitarnya," ungkap Shinto lagi.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang-bukti di rumah tersangka. Barang bukti itu di antaranya 42 botol Martell, 18 botol Jack Daniel, lakban foil, pisau, botol essence, buku catatan, gunting, segel plastik, toples plastik, jerigen untuk pencampur, 9 botol kosong serta 2 pilok warna merah dan hitam.
Tersangka sendiri, mengaku memproduksi miras-miras ini sendirian di rumahnya. Kemudian dijulanya ke pembeli, baik secara eceran maupun partai. "Saya belajar membuatnya dari mantan suami saya dulu," aku tersangka.
Tersangka akan dijerat Pasal 140 jo Pasal 142 jo 91 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaRuko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca Selengkapnya