Produksi Kosmetik Berbahan Baku Pewarna Pakaian di Bandung Dibongkar Polisi
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat mengungkap produksi kosmetik ilegal di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Diketahui, salah satu bahan baku yang digunakan untuk pemutih wajah adalah pewarna pakaian.
Satu orang berinisial YS ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Produsen ini diduga sudah menjalankan bisnisnya sejak dua tahun lalu. Sebaran produknya didistribusikan ke pasar tradisional dengan keuntungan Rp55 juta per bulan.
"Satu paket kosmetiknya dijual Rp35 ribu. Bahan bakunya dibeli dari wilayah Jakarta Barat dan tersangka mencampurnya secara manual dengan pewarna pakaian warna kuning dan merah muda,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat, Senin (8/2).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah proses selesai, tersangka mengemasnya sedemikian rupa seperti kosmetik pada umumnya, lengkap dengan label yang sudah dicetak beserta petunjuk pemakaian untuk malam dan siang.
Selain menangkap satu tersangka, polisi pun menyita barang bukti produk kosmetik ilegal dan bahan baku berupa satu tong krim berwarna putih, satu galon berisi cairan, tiga buah pewarna dan alat produksi.
Adapun polisi menerapkan kepada tersangka yakni Pasal 197 Jo Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 dan atau Pasal 62 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman 15 tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaDari hasil uji laboratorium tersebut ditemukan bahan berbahaya dan tidak sesuai dengan ketentuan pada skincare yang mereka produksi.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya telah menyita produk skincare dan obat penurunan badan di enam lokasi
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca Selengkapnya