Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Produksi miras oplosan ilegal, EPS diamankan polisi di Surabaya

Produksi miras oplosan ilegal, EPS diamankan polisi di Surabaya Polrestabes Surabaya amankan miras produksi warga. ©2016 Merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - Anggota Pidek Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, menggerebek pabrik rumahan minuman keras (miras) ilegal di Kota Pahlawan. Seorang tersangka berinisial EPS (32), warga Medokan Ayu, Surabaya turut diamankan beserta barang bukti.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang menyebut adanya produksi miras ilegal di kawasan Medokan Ayu. Dari informasi ini, petugas kemudian menindaklanjuti dengan penyelidikan.

"Dan ternyata benar, saat kita lakukan penggerebekan, tersangka EPS kebetulan sedang meracik minuman-minuman keras ilegal ini di rumahnya, di Medokan Ayu," terang Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (9/1).

Di rumah tersangka ini, diproduksi pelbagai merk minuman keras ilegal mulai Mc Donald hingga Tomi Stanley. "Untuk meracik minuman keras merk Mc Donald dan Tomi Stanley, tersangka menggunakan campuran alkohol murni dengan air isi ulang 1:4 atau 1:6. Rinciannya, satu galon alkohol dicampur dengan empat sampai enam galon air isi ulang," jelasnya.

Sementara untuk merk Wisky, tersangka membeli minuman keras asli seharga Rp 650 ribu dari seseorang. Hanya saja, Wisky ini tanpa label cukai. Dan untuk bisa dijual dengan harga dua kali lipatnya, yaitu Rp 1,2 juta, oleh tersangka Wisky tanpa label ini diberi label sendiri.

"Minuman-minuman ilegal ini dijual oleh tersangka di kawasan Grati, Pasuruan, Surabaya, Sidoarjo dan beberapa daerah lain," sambungnya.

Sayang, setelah satu tahun menjalankan bisnis ilegal dengan keuntungan Rp 15 juta per bulannya ini, tersangka harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kini dia terpaksa harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti ratusan botol miras pelbagai merk siap edar, 1279 segel minuman, tiga gentong plastik, satu buah selang air, satu pompa plastik, dua saringan, satu heat gun, satu corong plastik, delapan galon berisi miras setengah jadi, ratusan botol kosong, serta satu drum berisi alkohol murni.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku tergiur dengan keuntungan yang didapat dari bisnis haram ini. "Ya karena bisnisnya menjanjikan. Tiap bulan saya bisa untuk Rp 15 juta," aku tersangka sembari mengatakan kalau kemampuannya meracik minuman didapat dari seorang teman.

Selanjutnya, tersangka akan dijerat Pasal 24 ayat (1) jo Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 5/1984 tentang perindustrian serta Pasal 140 jo Pasal 86 ayat (2) UU RI Nomor 18/2002 tentang pangan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya
Heboh Miras Kemasan Sachet Beredar di Kalangan Anak Sekolah, Ini Faktanya
Heboh Miras Kemasan Sachet Beredar di Kalangan Anak Sekolah, Ini Faktanya

Apakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?

Baca Selengkapnya
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter

Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia

Para tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Rumah Mewah yang Dijadikan Pabrik Ekstasi oleh Gembong Narkoba Fredy Pratama di Perumahan Taman Sunter Agung
FOTO: Penampakan Rumah Mewah yang Dijadikan Pabrik Ekstasi oleh Gembong Narkoba Fredy Pratama di Perumahan Taman Sunter Agung

Rumah tersebut merupakan laboratorium milik Fredy untuk memproduksi narkoba jenis Clandestine.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan

Rencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya
Digerebek, Clandestine Lab di Medan Bisa Produksi 314 Ribu Butir Ekstasi
Digerebek, Clandestine Lab di Medan Bisa Produksi 314 Ribu Butir Ekstasi

Rencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun

Polisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.

Baca Selengkapnya
Beredar Pil Ekstasi Palsu Berbahan Obat Flu Procold di Klub Malam Pekanbaru, Tiga Orang Ditangkap
Beredar Pil Ekstasi Palsu Berbahan Obat Flu Procold di Klub Malam Pekanbaru, Tiga Orang Ditangkap

Polda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.

Baca Selengkapnya