Produksi RI Belum Mampu Memenuhi, Gula Rafinasi Kembali Impor Tahun ini
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana akan kembali membuka keran impor untuk gula rafinasi pada tahun ini. Di mana, kebutuhan gula untuk industri per tahun berdasarkan catatan Kemenperin mencapai sebanyak 3,2 juta ton.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan kebutuhan gula untuk industri secara spesifikasi beda dengan kebutuhan gula konsumsi pada umumnya. Persoalannya, selama ini belum ada yang mampu memproduksi gula rafinasi secara masal.
"Mau tidak mau karena belum ada industri di dalam negeri yang supply tentu harus kita lakukan impor agar bisa bergerak," kata Menteri Agus di Kantornya, Jakarta, Senin (6/1).
-
Kenapa KKP menargetkan produksi garam 2,25 juta ton? Begitu juga dengan produksi garam mencapai nilai sebesar 2,25 juta ton.
-
Apa target produksi beras Kementan? Menyambut Peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) 2023, Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong kepala daerah memperkuat produksi pangan guna menekan inflasi, khususnya merealisasikan target produksi beras sebanyak 35 juta ton pada musim panen yang akan datang.
-
Kapan impor kedelai Indonesia mencapai 2,32 juta ton? Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatat, impor kedelai Indonesia sepanjang tahun 2022 mencapai 2,32 juta ton atau nilainya setara dengan USD 1,63 miliar.
-
Apa target Kementan untuk produksi beras? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak kepala dinas pertanian se-Indonesia untuk mengawal jalannya produksi beras pada tahun ini. Dia ingin Indonesia mampu mencapai swasembada sehingga tak lagi bergantung pada kebijakan impor.
-
Apa yang dikatakan Kementan soal produksi beras di tahun 2023? 'Saya yakin dengan data yang dikeluarkan BPS dan Kementerian Pertanian (Kementan) mengenai produksi dan ketersediaan beras periode Januari Oktober yang mencapai 27,88 juta ton. Angka sebesar itu sudah dilakukan validasi baik melalui kerangka sempel area KSA maupun pengecekan lokasi yang dilakukan jajaran Kementan,' ujar Sulaiman (14/9).
-
Siapa tersangka korupsi importasi gula? 'Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RD selaku Direktur PT SMIP,' kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Sabtu (30/3).
Menteri Agus menyebut untuk memenuhi kebutuhan gula rafinasi ke depan pihaknya mengusulkan adanya revitalisasi dari pabrik gula yang selama ini tidak beroperasi. Khususnya pabrik gula milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Beberapa pabrik-pabrik tersebut akan disisir dan dilakukan identifikasi apakah laik atau tidak.
Di samping itu, dirinya menyebut ada salah satu perusahaan asal Taiwan, yakni Taiwan Sugar Corp (TSC) yang bersedia melakukan investasi di Indonesia khususnya dalam sektor industri gula. Namun, persoalan mereka masih mempertimbangkan lahan untuk beroperasi.
Untuk itu, pihaknya akan merevitalisasi seluruh pabrik yang tidak berfungsi. Sehingga, investor bisa masuk, apakah secara mitra maupun membeli pabrik tersebut. "Kalau mereka bisa masuk, investor, kepada industri yang ada tapi tidak fungsional itu akan lebih cepat solusi ketersediaan gula rafinasi dalam negeri bisa ditutup dengan industri," tandas dia.
Gula Rafinasi Hanya untuk Industri, Tapi Laik Konsumsi
Asessor atau penilai Sertifikasi dan Standardisasi SNI di Balai Sertifikasi Industri yang bernaung di bawah Kementerian Perindustrian, Yusran Rachmat menyebut bahwa gula rafinasi tidak berbahaya dikonsumsi masyarakat. Menurutnya, informasi yang beredar dari Satgas Mafia pangan tidak benar sama sekali.
"Saya tidak tahu mengapa gula rafinasi tiba-tiba disebut berbahaya jika dikonsumsi, informasi itu tidak benar," kata Yusran yang juga pensiunan Balai Penelitian dan Pengembangan Industri Kota Surabaya.
Menurutnya, gula rafinasi adalah proses yang dilakukan untuk mengolah raw sugar (bahan gula yang berasal dari tebu dan belum siap dikonsumsi) menjadi gula kristal putih. Dari mulai bahan baku, proses rafinasinya, hingga pengepakan dan pengangkutan itu semu harus memenuhi standard yang dituangkan melalui sertifikasi dan standarisasi SNI.
"Jadi gula rafinasi itu aman dan layak dikonsumsi oleh publik secara langsung, sebagaimana gula biasa. Bahwa ada aturan mengenai distribusi gula rafinasi yang hanya diperuntukkan untuk industri, itu soal lain."
Belakangan seiring dengan temuan Satgas Mafia Pangan terkait gula rafinasi, berita tentang berbahayanya gula rafinasi beredar di media dan sosial media. "Tapi jangan menyebarkan informasi sesat bahwa gula rafinasi itu mengandung zat berbahaya. Ini sama saja dengan bahan bakar minyak untuk industri dan untuk publik, secara kualitas dan kandungan sama saja," tegasnya.
Dia menyarankan agar Satgas Mafia Pangan tidak keliru menjelaskan ke publik. Hanya karena menemukan tumpukan gula rafinasi lalu dikatakan itu bahan berbahaya.
Ini terjadi di Makassar, ditemukan 800 Kg Gula rafinasi dalam kantong berukuran kecil. Tapi yang ditahan malah 15.000 ton yang jelas berbeda dengan yang 800 kantong kecil itu. Itu dua hak yang berbeda.
"Jika perusahaan kan punya izin lengkap, disertifikasi dan memenuhi standardisasi SNI, Satgas harus juga berimbang melihat persoalan ini. Gula rafinasi itu bukan barang haram, itu kebijakan pemerintah juga."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
residen Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempercepat impor beras di tengah ancaman dampak El Nino yang menyebabkan kemarau panjang.
Baca SelengkapnyaIndonesia menargetkan impor hingga 3,6 juta ton beras tahun ini.
Baca SelengkapnyaPeningkatan target tersebut sejalan dengan banyaknya industri dalam negeri yang bisa menghasilkan garam sesuai dengan spesifikasi.
Baca SelengkapnyaHarga gula dunia terus mengalami peningkatan yang disebabkan beberapa faktor.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) buka suara perihal aktivitas impor gula di Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaDalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaGula merupakan bahan baku utama bagi industri minuman Indonesia. Sehingga, dengan naiknya harga gula dunia membuat pelaku usaha terbebani.
Baca SelengkapnyaSebagian dari kebutuhan ini diharapkan dapat dipenuhi oleh PT Garam, yang memiliki stok sebanyak 300.000 ton.
Baca SelengkapnyaDiharapkan ada realisasi investasi dari pengusaha di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPerum BULOG masih memperhitungkan total biaya demurrage yang harus dibayarkan.
Baca SelengkapnyaMahfud mempertanyakan komitmen pemerintah saat ini yang terus menerus impor pangan.
Baca Selengkapnya