Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prof Romli: Jangan sampai KPK menganggap semua lembaga korup

Prof Romli: Jangan sampai KPK menganggap semua lembaga korup Romli Atmasasmita dan Margarito Kamis (kiri). ©2015 merdeka.com

Merdeka.com - Guru Besar dan Pakar Hukum Pidana Unpad Romli Atmasasmita berpandangan, revisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 Tentang KPK perlu dilakukan. Sebab, usia UU tersebut telah lewat dari 12 tahun lamanya.

Romli menyayangkan pimpinan KPK yang sekarang ini karena dianggapnya tidak kooperatif saat diundang DPR untuk membahas revisi ini. Dia setuju revisi dilakukan dengan catatan untuk memperkuat lembaga KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Saya setuju ubah, pasal ubah, bahkan lebih dari 4 hal saya setuju. Bukan masalah, karena sudah lebih 12 tahun, mana ada UU yang tak lebih 5 tahun tak diubah. KPK lembaga ad hoc independen dan harus bekerjasama," kata dia di Baleg DPR, Jakarta, Selasa (9/2).

Orang lain juga bertanya?

Romli minta KPK tak jadi lembaga yang arogan dan menang sendiri. "Jangan sampai KPK menganggap semua lembaga korup dan KPK mengagung-agungkan LSM antikorupsi untuk membelanya," ujarnya.

Romli yang juga tim penyusun UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 itu menyayangkan KPK yang sekarang tak kooperatif saat diundang rapat oleh DPR.

"Termasuk pimpinan KPK hari ini, diundang DPR tak hadir tetapi mewakili deputi. Padahal pimpinan KPK jilid 4 ini semua birokrat. Jilid 3 tidak, kebanyakan NGO. KPK diundang tak hadir, bagaimana kerjasama dengan lembaga lain," tegas Romi.

"Semua lembaga negara dianggap korup, apa LSM tak korup, banyak perkara-perkara LSM menggunakan dana bansos, mengapa Kejaksaan Agung diam saja. Siapa KPK itu, mengapa berlebihan, saya yang buat kok. Saya setuju revisi memperkuat KPK," tambahnya.

Soal penyadapan, lanjut Romi, merupakan senjata KPK untuk memberantas korupsi. 90 persen keberhasilan KPK karena penyadapan dan OTT. Yang perlu diatur, kata dia, siapa yang disadap, berapa lama penyadapan, dan siapa yang memberi izin.

"Bisa pengadilan atau komisioner KPK yang diawasi dewan pengawas. Saya preferred ke dewan pengawas yang ditunjuk dan di bawah presiden langsung. Penyidik independen yang saya usulkan yakni polri. Tapi KPK jilid 3 salah mengartikan dengan KPK mengangkat sendiri penyidik," tandasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
Putusan MK: Anggota Parpol Harus Mundur Minimal 5 Tahun Sebelum Jadi Jaksa Agung
Putusan MK: Anggota Parpol Harus Mundur Minimal 5 Tahun Sebelum Jadi Jaksa Agung

MK menyatakan, pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Pemerintah 'Sengaja' 5 Tahun ini Tak Ingin KPK yang Tajam
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Pemerintah 'Sengaja' 5 Tahun ini Tak Ingin KPK yang Tajam

Menurutnya, saat ini KPK sudah tidak lagi ditakuti karena tak bertaji

Baca Selengkapnya
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

MAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Capim Ini Usul Pimpinan KPK Langgar Kode Etik Tak Boleh Pimpin Lembaga Lain
Capim Ini Usul Pimpinan KPK Langgar Kode Etik Tak Boleh Pimpin Lembaga Lain

Ida menilai sangat penting bagi pimpinan lembaga untuk memiliki integritas yang tinggi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi

Kejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK

TKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.

Baca Selengkapnya
Tolak Gugatan Novel Baswedan Cs, MK Ingatkan Pembentuk Undang-Undang Tak Sering Utak Atik Syarat Usia Pejabat
Tolak Gugatan Novel Baswedan Cs, MK Ingatkan Pembentuk Undang-Undang Tak Sering Utak Atik Syarat Usia Pejabat

MK memutuskan menolak permohonan karena dalil yang diajukan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Baca Selengkapnya
Capim Ida Budhiati Usul Pemeriksaan Etik Pimpinan KPK Digelar Terbuka
Capim Ida Budhiati Usul Pemeriksaan Etik Pimpinan KPK Digelar Terbuka

Ida menilai pemeriksaan kode etik ke depan perlu digelar secara terbuka.

Baca Selengkapnya