Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil Johanis Tanak dan Nyoman Wara, Kandidat Pengganti Lili Pintauli Pilihan Jokowi

Profil Johanis Tanak dan Nyoman Wara, Kandidat Pengganti Lili Pintauli Pilihan Jokowi Johanis Tanak dan Nyoman Wara. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar ke DPR. Lili sebelumnya mengundurkan diri sebagai wakil ketua KPK saat sidang dugaan pelanggaran etik MotoGP Mandalika tengah berlangsung.

Dua nama pengganti Lili pilihan Jokowi itu dikirim Istana Kepresidenan melalui surat presiden (Surpres) kepada DPR pada pekan lalu. Dua nama itu adalah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.

Kedua nama itu diungkapkan anggota Komisi III DPR Arsul Sani. "Yang saya dengar kan namanya Pak Johanis Tanak kalau nggak salah, sama Pak I Nyoman Wara kalau enggak salah ya yang dari BPK," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (20/9).

Profil Johanis Tanak dan Nyoman Wara

Johanis Tanak dan Nyoman Nara memiliki pengalaman dan keahlian yang berbeda. Keduanya masing-masing pernah menjabat sejumlah posisi di pemerintahan. Berikut profil singkat Johanis dan Nyoman dari berbagai sumber.

I Nyoman Wara dipercaya menduduki posisi sebagai Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sejak tahun 2016. Nyoman diketahui pernah menjadi saksi ahli auditor BPK di tahun 2018, soal kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Pada tahun 2001 hingga 2010, Nyoman bekerja sebagai auditor pada di Bank Indonesia, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Kementerian Keuangan. Kemudian, Nyoman memulai karirnya di BPK sejak 2010.

Sementara itu, Johanis Tanak dikenal sebagai sosok pejabat kejaksaan. Kini, Johanis dipercaya menduduki posisi sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pada tahun 2014, Johanis sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakejati) Riau. Kemudian, Johanis juga sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah di tahun 2016. Namun keduanya tidak lolos seleksi calon pimpinan (capim) KPK pada 2019.

Mekanisme Pemilihan Pengganti Lili Pintauli

Arsul menjelaskan mekanisme pemilihan pimpinan KPK pengganti Lili. Menurut dia, setelah pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Surpres) akan dilakukan Rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Muaranya sudah bisa ditebak akan ditugaskan ke Komisi III DPR. Begitu sampai Komisi III akan kita jadwalkan. Kemudian yang akan kita lakukan tentu fit and proper test," kata Arsul.

Arsul menyebut DPR RI diberi waktu maksimal 30 hari setelah Surpres diterima untuk memproses usulan tersebut.

"Kalau Komisi III kan DPR itu 30 hari sejak surat dari Presiden diterima, tidak termasuk masa reses. Kalau mau yang akan datang juga bisa," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan, DPR akan menggelar rapat pimpinan untuk menindaklanjuti surpres Jokowi tersebut pada Senin (26/9).

"Senin itu ada rapim dan kemudian penugasan kepada komisi teknis terkait, yaitu Komisi III mekanismenya diserahkan kepada Komisi III dan nanti Komisi III akan memproses," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.

Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons dua nama calon pengganti Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri jabatan komisioner KPK. KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR untuk menentukan siapa pengganti Lili Pintauli.

"Terkait dengan surpres, terkait pimpinan KPK, tentu ini menjadi ranah sepenuhnya Presiden dan DPR sebagaimana ketentuan UU KPK. Bukan ranah KPK terkait dengan siapa yang akan mengganti dari LPS (Lili Pintauli Siregar) tersebut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/9).

Ali mengatakan, KPK tak memiliki kewenangan menentukan siapa pimpinannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, proses pemilihan pimpinan merupakan kewenangan presiden dan DPR.

"Kami serahkan sepenuhnya pada mekanisme dan proses sebagaimana ketentuan yang berlaku," kata Ali.

Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Lengkap Nama Menteri, Wakil Menteri & Wantimpres yang Dilantik Jokowi Beserta Profilnya
Daftar Lengkap Nama Menteri, Wakil Menteri & Wantimpres yang Dilantik Jokowi Beserta Profilnya

Jokowi melantik menteri dan wakil menteri yang baru di Istana Negara. Selain menteri dan wakil menteri, Jokowi juga melantik Wantimpres.

Baca Selengkapnya
Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Resmi Dilantik jadi Wantimpres
Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Resmi Dilantik jadi Wantimpres

Presiden Jokowi melantik politikus PPP Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto sebagai Anggota Wantimpres.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tugaskan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden
Jokowi Tugaskan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden

Keduanya akan bekerja menjalankan tugas-tugas khusus sesuai arahan Jokowi, mulai Rabu (15/5).

Baca Selengkapnya
Sederet Mantan Menteri Jokowi Dilantik Jadi Anggota DPR
Sederet Mantan Menteri Jokowi Dilantik Jadi Anggota DPR

Tiga dari 580 anggota DPR dilantik itu adalah mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Pramono Anung Sudah Serahkan Surat Pengunduran Diri dari Seskab
Jokowi Ungkap Pramono Anung Sudah Serahkan Surat Pengunduran Diri dari Seskab

Namun, Jokowi belum menandatangani atau menyetujui pengunduran diri Pramono.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi juga Lantik 5 Wamen dan 2 Anggota Wantimpres, Ini Daftar Lengkapnya
Presiden Jokowi juga Lantik 5 Wamen dan 2 Anggota Wantimpres, Ini Daftar Lengkapnya

Baik menteri, wakil menteri dan anggota wantimpres baru yang dilantik Presiden Jokowi diminta mengucap sumpah atas jabatan yang dia emban.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Tunjuk Menteri Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Wakilnya Raja Juli PSI
VIDEO: Jokowi Tunjuk Menteri Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Wakilnya Raja Juli PSI

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Menandatangangi Surat Pengunduran John Wempi
Jokowi Menandatangangi Surat Pengunduran John Wempi

John Wempi mundur karena maju dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akui Menantu Luhut Letjen Maruli Simanjuntak Masuk Kandidat Kasad
Jokowi Akui Menantu Luhut Letjen Maruli Simanjuntak Masuk Kandidat Kasad

Jabatan Kasad saat ini kosong usai Jenderal Agus Subiyanto dilantik menjadi Panglima TNI.

Baca Selengkapnya
Isu Reshuffle Kabinet Jokowi: Pratikno Jadi Seskab, Muhadjir Mensos
Isu Reshuffle Kabinet Jokowi: Pratikno Jadi Seskab, Muhadjir Mensos

Saat kunjungan kerja di Jawa Timur, hari ini, Jumat (6/9), Jokowi memberi kode akan melakukan reshuffle kabinet.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tugas Khusus Jokowi ke Basuki Usai Kepala Otorita IKN Mundur Jelang 17 Agustus
VIDEO: Tugas Khusus Jokowi ke Basuki Usai Kepala Otorita IKN Mundur Jelang 17 Agustus

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Raffi Ahmad Cs di Pembekalan Hari Kedua Prabowo, Malah Ada Jurnalis TV Semobil Bareng Bima Arya
Tak Ada Raffi Ahmad Cs di Pembekalan Hari Kedua Prabowo, Malah Ada Jurnalis TV Semobil Bareng Bima Arya

Dari 54 nama yang terdaftar, tidak ada nama artis Raffi Ahmad, Yovie Widianto dan penceramah kondang Gus Miftah

Baca Selengkapnya