Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil Kombes Edwin, eks Kapolres Bandara Dipecat Karena Tilap Barbuk Narkoba Rp3,9 M

Profil Kombes Edwin, eks Kapolres Bandara Dipecat Karena Tilap Barbuk Narkoba Rp3,9 M Sidang etik mantan kapolres bandara kombes Edwin. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kombes Edwin Hatorangan Hariandja, mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta divonis Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Ia terbukti menyalahgunakan wewenang dalam menangani kasus narkoba.

Kombes Edwin terbukti menilap barang bukti kasus narkoba sebesar USD225.000 dan SGD376.000 atau setara Rp3,9 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Berdasarkan hasil sidang KKEP terduga pelanggar terbukti telah melakukan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang, sehingga komisi memutuskan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/8).

Orang lain juga bertanya?

Berikut profil Kombes Edwin Hatorangan dikutip dari berbagai sumber.

Edwin Hatorangan Hariandja merupakan perwira lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 1997. Selama di Korps Bhayangkara, Edwin telah mencicipi sejumlah jabatan di berbagai daerah, yakni:

-Kasubdit I Ditintelkam Polda Metro Jaya pada 2017.-Kapolres Sibolga 2017-2019-Wadirintelkam Polda Metro Jaya 2019-2021-Kapolres Bandara 2021-Januari 2022

Selanjutnya, pria kelahiran 23 Juni 1974 dimutasi menjadi agen intelijen Kepolisian Madya TK III Baintelkam Polri.

Kini, akhir Agustus 2022 Edwin dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH karena terbukti melakukan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang.

Kasus Edwin

Dedi Prasetyo mengatakan, saat menjabat sebagai Kapolres Bandara Soetta, Edwin selaku atasan penyidik tidak mengawasi dan mengendalikan terkait penanganan perkara Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal 30 Juni 2021 yang ditangani oleh Penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta.

Sehingga, proses penyidikan yang dilakukan oleh anggotanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, Edwin juga diduga menerima uang dari Kasat Reserse Narkoba yang berasal dari barang bukti yang disita dari penanganan kasus sebesar USD 225 ribu dan SGD 376 ribu yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas hal tersebut, Edwin bersama 10 anggotanya menjalani sidang kode etik yang berlangsung pada Selasa, 30 Agustus 2022 di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lt 1 Mabes Polri.

Atas putusan tersebut, Edwin menyatakan banding. Selain Edwin, komisi sidang KKEP juga memutuskan sebanyak dua anggota yakni mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Triono A untuk diberikan sanksi PTDH.

Adapun putusan demosi lima tahun diberikan kepada Kanit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Pius Sinaga, dan demosi dua tahun diberikan kepada 7 personel Bintara yang merupakan anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta.

"Langkah ini sebagai wujud komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan terutama narkoba dan judi," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah
FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.

Baca Selengkapnya
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Dia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni

Baca Selengkapnya
Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Eks Kasatnarkoba Lampung Selatan AKP AG Dipecat!
Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Eks Kasatnarkoba Lampung Selatan AKP AG Dipecat!

Keterangan AKP AG uang didapat dari membantu Fredy Pratama digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Bantu Fredy Pratama Edarkan Sabu dan Ekstasi, AKP Andri Gustami Kantongi Uang Rp1,3 Miliar
Tiga Bulan Bantu Fredy Pratama Edarkan Sabu dan Ekstasi, AKP Andri Gustami Kantongi Uang Rp1,3 Miliar

AKP Andri Gustami bantu meloloskan narkotika Fredy Pratama selama tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.

Baca Selengkapnya
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK

Elviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp153,7 Miliar ke Negara dari Hasil Rampasan Korupsi Pengadaan Heli AW-101 TNI AU
KPK Setor Rp153,7 Miliar ke Negara dari Hasil Rampasan Korupsi Pengadaan Heli AW-101 TNI AU

"Sejumlah Rp153,7 miliar yang kemudian disetorkan ke kas negara sebagaimana isi salah satu diktum bunyi putusan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita

KPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu
KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu

KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhan Batu

Baca Selengkapnya
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi

Menkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.

Baca Selengkapnya