Profil Mustofa Nahrawardaya, Caleg PAN yang Ditangkap karena Kasus Hoaks
Merdeka.com - Polisi telah menangkap Mustofa Nahrawardaya pada Minggu (26/5). Penangkapan Mustofa Nahrawardaya dilakukan terkait penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian berbau SARA.
Mustofa Nahrawardaya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mustofa Nara juga langsung dilakukan penahanan.
Berikut profil singkat mengenai Mustofa Nahrawardaya:
-
Siapa yang menyebarkan hoaks tentang Partai Perubahan? Usai pernyataan Anies yang ingin mendirikan partai baru, di media sosial beredar Anies membentuk Partai Perubahan dan mengimbau masyarakat untuk ikut bergabung bersama partai barunya.
-
Siapa yang menyebarkan informasi penipuan tentang Jusuf Hamka? Informasi yang beredar merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
-
Siapa Mohammad Nasroen? Sosok birokrat dan cendekiawan filsafat Indonesia ini masih belum dikenal oleh masyarakat Indonesia sekarang ini. Nama Mohammad Nasroen begitu asing bila didengar saat ini. Mohammad Nasroen merupakan seorang birokrat dan cendekiawan filsafat di Indonesia.
-
Siapa Nurhayati? Dia pun merasa senang, dan terus mendalami bisnis sebagai bagian dari hobi sekaligus meraih pendapatan bulanan.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
Dikenal Sebagai Aktivis Media Sosial
Selama ini nama Mustofa Nahrawardaya dikenal sebagai aktivis media sosial. Dia aktif menyuarakan pendapat-pendapatnya lewat media sosial. Salah satunya di Twitter.
Di media sosial Twitter, Mustofa Nahra punya dua akun yaitu @akuntofa dan @tofalemontofa. Kini, Mustofa Nahra ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian bermuatan SARA dan kabar bohong melalui Twitter.
Bergabung ke PAN
Mustofa Nahrawardaya tercatat sebagai politikus Partai Amanat Nasional atau PAN. Pada Pemilu 2019, ia menjadi caleg DPR untuk Dapil Jawa Tengah. Namun usahanya menuju Senayan gagal setelah perolehan suaranya tidak mencukupi melaju ke DPR.
Sebelum bergabung ke PAN, Mustofa Nahrawardaya juga pernah nyaleg lewat PKS pada Pemilu 2014. Saat itu usahanya menjadi anggota dewan juga gagal.
Tercatat Sebagai Pengurus Muhammadiyah
Mustofa Nahrawardaya juga tercatat sebagai pengurus di Muhammadiyah. Dalam situs resmi Muhammadiyah, Mustofa Nahra menjadi pengurus Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah Periode 2015-2020.
Di Majelis Pustaka dan Informasi Muhammadiyah, secara khusus Mustofa Nahra menjadi anggota bidang Divisi Broadcasting dan Informasi Publik.
Namun soal keaktifan Mustofa disangkal Sekretaris Pusat PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. "Enggak, enggak (pengurus), dia tidak aktif di Muhammadiyah, dia tidak aktif di Muhammadiyah," kata Mu'ti.
Relawan IT BPN
Dalam Pemilu 219, Mustofa juga masuk dalam tim pemenangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ia masuk dalam struktur organisasi Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandi.
Mutofa Nahra ditunjuk sebagai koordinator relawan IT BPN.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum gabung sebagai relawan Ganjar, Palti merupakan relawan Pro Jokowi
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengungkapkan kronologi penangkapan Palti yang dilakukan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPalti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK berencana untuk memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pekan depan.
Baca SelengkapnyaPalti Hutabarat ditangkap polisi dan jadi tersangka kasus penyebaran informasi
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya nama Ahmad Ridha Sabana membuat publik bertanya-tanya.
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan bakal membela kasus yang menimpa Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.
Baca Selengkapnya