Profil Ponpes Al-Zaytun yang Digeruduk Ribuan Massa karena Dianggap Menyimpang
Merdeka.com - Ma'had Al-Zaytun atau Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun digeruduk ribuan massa. Masyarakat menduga, Ponpes Al-Zaytun menjalankan ajaran menyimpang.
Beberapa bulan lalu, Ponpes Al-Zaytun jadi buah bibir masyarakat. Sebab, mereka melaksanakan salat yang tak biasa.
Dalam video beredar, Ponpes Al-Zaytun membuat saf salat berjarak seperti sedang berbaris. Selain itu, jemaah perempuan dan laki-laki dicampur. Bahkan, perempuan bisa melaksanakan salat pada saf terdepan.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Siapa yang menuduh Dzun Nun al-Mishri sebagai zindik? Dalam kitabnya Mianush Shufiyyah, As-Sulami menceritakan bahwa Dzun Nun merupakan orang pertama di tanah airnya yang membahas tentang urutan awal dan tingkatan para wali.
-
Siapa yang mendirikan Ponpes Al-Anwar? Didirikan Oleh KH Maimoen Zubair hingga Lahirkan Ribuan Ulama, Ini Fakta Menarik Ponpes Al-Anwar Sarang Rembang Ponpes Al-Anwar Sarang menawarkan sistem dan model pendidikan yang beragam
-
Apa yang dilakukan pengasuh Ponpes kepada santriwati? Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya.
-
Apa nama awal Ponpes Al-Anwar? Pada awalnya, pondok pesantren itu dinamakan POHAMA, singkatan dari Pondok Haji Maimoen.
-
Siapa yang pernah belajar di pondok pesantren? Anak sulungnya, Laura Meizani Nasseru Asry, memilih untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantren setelah menyelesaikan Sekolah Dasar.
Melansir dari berbagai situs, ponpes yang berada di Indramayu, Jawa Barat ini tergabung dalam Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) sejak 1 Juni 1993.
Pembangunan ponpes ini dimulai pada 13 Agustus 1996 yang dilanjutkan pelaksanaan pembelajaran pada 1 Juli 1999. Kemudian, pada 27 Agustus 1999 ponpes tersebut diresmikan oleh Presiden RI ketiga, B.J. Habibie.
Washington Times pada 29 Agustus 2005 menyatakan Ponpes Al-Zaytun sebagai pesantren terbesar di Asia Tenggara karena berdiri di atas lahan lebih dari 1.200 hektar.
Prinsip Ponpes Al-Zaytun
Sejak pendiriannya hingga kini, terdapat moto yang digunakan yaitu Al-Zaytun pusat pendidikan pengembangan budaya toleransi dan perdamaian menuju masyarakat sehat, cerdas, dan manusiawi.
Adapun, jenjang pendidikan di Ponpes Al-Zaytun menggunakan sistem pendidikan satu pipa (one pipe education system) dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi. Namun, terdapat juga pendidikan nonformal yang diselenggarakan di dalam ponpes ini.
Sementara, landasan pembelajarannya yaitu 'pesantren spirit but modern system' dengan mengombinasikan kereligiusan, teknologi informasi dan sains, olah raga, seni, budaya, dan pertanian.
Lalu, biaya pendidikan tingkat MI di Ponpes Al-Zaytun dikenakan tarif Rp7.555.000 untuk kelas 1. Semakin tinggi kelasnya semakin mahal biayanya hingga menyentuh Rp8.537.000 untuk kelas 6.
Menariknya, biaya pendidikan tingkat MTs memiliki skema yang berbeda sesuai dengan angsuran yang dipilih dan menggunakan dollar US. Jika langsung lunas untuk tiga tahun maka dikenakan USD 3.500 (atau setara Rp52.309.250) + Rp4.229.000. Jika membayar tahunan dikenakan Rp15.604.000.
Terlepas dari biayanya yang mahal, ponpes ini sejak dahulu seringkali menimbulkan kontroversi di masyarakat. Mulai dari keterkaitannya dengan Negara Islam Indonesia (NII) hingga dugaan mengizinkan santri berzina.
MUI Jabar Bentuk Timsus Selidiki Ponpes Al-Zaytun
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyikapi banyaknya kabar miring terkait Ponpes Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. MUI akan membentuk tim menyelidiki aktivitas pesantren itu.
Tim terdiri dari MUI, Pemprov Jabar, Polda Jabar hingga Kodam III Siliwangi sesuai hasil rapat yang berlangsung sepekan lalu. Hanya saja, belum ada kepastian kapan tim dibentuk dan bekerja.
"Kesimpulannya mau membentuk tim khusus," kata Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, Kamis (15/6).
Beberapa hal yang akan diselidiki adalah kurikulum pendidikan yang digunakan lembaga Al-Zaytun. Lalu, dugaan pelecehan seksual hingga sumber operasional pesantren.
Rafani mengakui ada indikasi kesesatan yang diduga diajarkan di pesantren. Salah satunya menganggap Indonesia adalah Tanah Suci seperti Makkah.
"Kalau terkait dengan kriteria kesesatan sudah banyak yang menyimpang lah sebetulnya," kata dia.
"Contohnya, salam misalnya mengucapkan Assalamualaikum pakai salam Yahudi gitu kan terus jangan jauh-jauh pergi ke Makkah, Indonesia juga Tanah Suci, nah ujung-ujungnya nanti dia membolehkan haji di sini, itu kan sudah menyimpang itu," tegas dia.
Dia belum merinci siapa yang akan menjadi ketua dalam tim itu. Namun, MUI berencana mengusulkan dari pemda yang membidangi Kesbangpol.
Reporter Magang: Alya Fathinah
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK masih menganalisis ratusan rekening pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Diduga ada transasksi mencurigakan.
Baca SelengkapnyaSelain terafiliasi NII, Ponpes Al-Zaytun berbentuk komune. Hal ini diungkapkan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Baca SelengkapnyaAda hal lain yang mengejutkan saat Panji Gumilang mendatangi Bareskrim untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaKontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terus bergulir dan tengah menjadi sorotan publik.
Baca Selengkapnya69,0 persen setuju terjadi penyimpangan di Ponpes Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang resmi ditahan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.
Baca SelengkapnyaHal ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi aparat di lapangan untuk melakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaZ merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaPanji dikenakan pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga belasan tahun.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penistaan agama, Selasa malam kemarin.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkapkan temuan soal kabar Ponpes Al-Zaytun Buka Jasa Pencucian Uang
Baca Selengkapnya