Propaganda kebangkitan komunis cara lama halangi ungkap peristiwa 65
Merdeka.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai propaganda kebangkitan komunisme adalah modus lama untuk membungkam kebebasan warga. Selain itu, kata dia, bisa juga untuk menghalang-halangi upaya pengungkapan kebenaran dan pemulihan hak korban peristiwa 1965.
"Presiden Joko Widodo harus memastikan apakah betul propaganda kebangkitan komunisme adalah modus lama itu," kata Hendardi melalui siaran pers diterima di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (12/4).
Hendardi menilai pernyataan Presiden yang disampaikan pemerintah terkait langkah menghadapi dugaan kebangkitan komunisme merupakan bentuk kemunduran dimana sedang berupaya menyelesaikan kasus 1965.
-
Mengapa klaim tersebut diragukan? Dalam artikel juga tidak ditemukan adanya narasi yang menyebut Jokowi dan Listyo SIgit mencopot Polda Jabar karena membatalkan sidang tersangka Pegi.
-
Kenapa opini sulit dibuktikan? Opini merupakan hasil dari pemikiran seseorang yang belum tentu kebenarannya.
-
Kenapa berita hoaks tentang Kominfo diklaim tidak benar? Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
-
Kenapa opini sulit diverifikasi? Opini sulit atau bahkan tidak mungkin untuk diuji atau dibuktikan kebenarannya secara objektif. Pendapat pribadi mungkin berbeda-beda dan tidak bisa disepakati oleh semua orang.
-
Kenapa klaim daun bungkus Papua sulit dibuktikan? Hingga saat ini, belum ada penelitian klinis berskala besar yang secara spesifik menguji efektivitas daun bungkus Papua dalam meningkatkan ukuran atau fungsi organ reproduksi pria.
-
Kenapa video tersebut diklaim tidak benar? Sehingga secara keseluruhan isi dan narasi video tidak ada kaitannya dengan Anies yang ditetapkan sebagai tersangka terkait JIS.
"Kemungkinan Presiden memperoleh masukan yang tidak tepat dari pihak-pihak tertentu yang ingin membelokkan fenomena intoleransi yang terjadi dalam bentuk pembubaran kegiatan masyarakat sebagai bentuk bentuk kebangkitan komunisme," tuturnya.
Menurut Hendardi, masyarakat Indonesia tentu paham bahwa Indonesia masih memiliki Tap MPRS dan UU No 27 Tahun 1996 tentang perubahan pasal 107 KUHP yang melarang komunisme. Namun, penerapan ketentuan itu merupakan tindakan yang membahayakan demokrasi dan hak asasi manusia.
"Selama ini tuduhan kebangkitan komunisme tidak pernah bisa diverifikasi dan dibuktikan oleh pemerintah karena merupakan propaganda tanpa indikasi dan bukti yang kuat," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buku diterbitkan bertepatan gerakan melawan lupa 17 tahun aksi Kamisan terhadap 13 korban aktivis 97-98
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan
Baca SelengkapnyaKlaim cincin lancip perusak lembar suara Pilpres 2024 adalah tidak benar.
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan klaim kunjungan Ketua DPR RI Puan Maharani ditolak warga Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan narasi adanya penemuan peluru tajam saat demo buruh 10 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaSehingga, dalam menghentikan proses penyidikan tidak semata-mata pelapor mencabutnya.
Baca SelengkapnyaBawaslu buka suara terkait dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca SelengkapnyaBeredar narasi Presiden Jokowi membangun IKN untuk warga China
Baca SelengkapnyaZaky sangat menyayangkan bahwa seharusnya formulir C1 bisa secepatnya di unggah ke Sirekap.
Baca Selengkapnya"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri
Baca Selengkapnya