Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Propam belum ambil alih kasus perwira polisi terlibat narkoba

Propam belum ambil alih kasus perwira polisi terlibat narkoba Ilustrasi Polisi Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus narkoba MA, perwira polisi di jajaran Polda Papua Barat hingga kini masih ditangani Polres Manokwari. Karenanya, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Papua Barat AKBP Johanes P Siregar menuturkan, pihaknya belum bisa melaksanakan proses pelanggaran disiplin bagi MA.

Siregar menegaskan, proses hukuman disiplin akan digelar setelah MA memperoleh putusan pengadilan yang tetap atas kasus yang menyeretnya.

"Proses hukum pidana masih ditangani Polres. Kita menunggu hingga ada putusan hukum tetap atau inkracht," kata dia kepada Antara, Senin (16/5).

Orang lain juga bertanya?

Dia menyebutkan, kepolisian mendahulukan proses pidana bagi anggota yang melakukan pelanggaran. Setelah proses pidana selesai, tindak disiplin akan segera dilaksanakan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat AKBP Harry Supriyono di Manokwari sebelumnya menuturkan, selain menahan MA, polisi pun menahan seorang warga berinisial EB yang diduga sebagai kurir narkoba.

Harry menjelaskan dua orang tersebut tertangkap di waktu dan tempat berbeda. Penangkapan MA dilakukan dalam operasi yang digelar Satuan Reserse Narkona Polres Manokwari bersama Bidang Propam Polda Papua Barat, Jumat (6/5).

"EB tertangkap lebih awal, dari pengembangan yang dilakukan penyidik terungkap bahwa dia menyimpan barang bukti sabu-sabu di rumah oknum polisi. Dari situ, Satresnarkoba bersama Propam Polda melakukan penggeledahan di rumah oknum polisi itu," ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut, ujarnya, polisi menemukan 22 paket sabu yang disimpan di kamar rumah. 19 di antaranya siap diperjualbelikan, dan tiga paket sisanya siap dikonsumsi.

Selain menemukan paket sabu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa alat isap sabu. "Keduanya sudah menjalani tes urine. Urine mereka terbukti positif mengandung ampetamin, metafetamin dan Thc. Kini penyelidikan masih dikembangkan," ujarnya lagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan serta gelar perkara kasus tersebut, katanya, diduga kuat AKP AM terlibat sebagai pengedar. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.

Baca Selengkapnya
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?

Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Polda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Polda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Polisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan

Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.

Baca Selengkapnya