Propam belum ambil alih kasus perwira polisi terlibat narkoba
Merdeka.com - Kasus narkoba MA, perwira polisi di jajaran Polda Papua Barat hingga kini masih ditangani Polres Manokwari. Karenanya, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Papua Barat AKBP Johanes P Siregar menuturkan, pihaknya belum bisa melaksanakan proses pelanggaran disiplin bagi MA.
Siregar menegaskan, proses hukuman disiplin akan digelar setelah MA memperoleh putusan pengadilan yang tetap atas kasus yang menyeretnya.
"Proses hukum pidana masih ditangani Polres. Kita menunggu hingga ada putusan hukum tetap atau inkracht," kata dia kepada Antara, Senin (16/5).
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Apa yang dilakukan Polri di Maluku Utara? 'Polri melalui Ditpolairud Polda Maluku Utara (Malut) menghadirkan perpustakaan terapung untuk meningkatkan minat baca dan belajar kepada anak-anak di Desa Talaga, Kabupaten Halmahera Barat, Malut,' seperti dikutip dari keterangan unggahan video akun Instagram @divisihumaspolri.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Dia menyebutkan, kepolisian mendahulukan proses pidana bagi anggota yang melakukan pelanggaran. Setelah proses pidana selesai, tindak disiplin akan segera dilaksanakan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat AKBP Harry Supriyono di Manokwari sebelumnya menuturkan, selain menahan MA, polisi pun menahan seorang warga berinisial EB yang diduga sebagai kurir narkoba.
Harry menjelaskan dua orang tersebut tertangkap di waktu dan tempat berbeda. Penangkapan MA dilakukan dalam operasi yang digelar Satuan Reserse Narkona Polres Manokwari bersama Bidang Propam Polda Papua Barat, Jumat (6/5).
"EB tertangkap lebih awal, dari pengembangan yang dilakukan penyidik terungkap bahwa dia menyimpan barang bukti sabu-sabu di rumah oknum polisi. Dari situ, Satresnarkoba bersama Propam Polda melakukan penggeledahan di rumah oknum polisi itu," ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut, ujarnya, polisi menemukan 22 paket sabu yang disimpan di kamar rumah. 19 di antaranya siap diperjualbelikan, dan tiga paket sisanya siap dikonsumsi.
Selain menemukan paket sabu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa alat isap sabu. "Keduanya sudah menjalani tes urine. Urine mereka terbukti positif mengandung ampetamin, metafetamin dan Thc. Kini penyelidikan masih dikembangkan," ujarnya lagi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan serta gelar perkara kasus tersebut, katanya, diduga kuat AKP AM terlibat sebagai pengedar. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaHanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca Selengkapnya