Propam Dalami Kasus Perwira Polda Sulsel Diduga Cabuli Pelajar SMP
Merdeka.com - Seorang pejabat berpangkat perwira menengah (pamen) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melakukan pencabulan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang masih SMP berinisial IS. Kasus ini ditangani Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
"Setelah adanya informasi itu, Bidang Propam kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Senin (28/2). Dikutip dari Antara.
Komang mengaku belum mengetahui secara rinci kasus tersebut, dan Propam Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima, kasus pencabulan itu dilakukan terduga pamen Polda Sulsel berpangkat AKBP terhadap ART-nya berinisial IS.
Siswa berusia 13 tahun itu merupakan warga Griya Barombong. IS diduga dirudapaksa setelah, IS menjadi ART di rumah pejabat Polda Sulsel sejak September 2021.
IS mengaku dirinya sudah dicabuli sejak November 2021 hingga Februari 2022 karena terus dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya, termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.
Korban IS menerangkan memang hidup miskin bersama keluarganya, dan menerima pekerjaan sebagai ART di rumah polisi tersebut.
IS juga mengakui dirudapaksa di rumah kedua majikannya, karena di rumah pertamanya tersebut ada anggota keluarga.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaDisebut-sebut, pelecehan itu saat korban menjadi sepri yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaBriptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaKasus ini juga tengah ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat tersangka bermula saat korban menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Lokasinya persis di depan rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaDidik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.
Baca Selengkapnya