Propam isyaratkan hukum anggota Densus yang duel dengan Siyono
Merdeka.com - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan tidak menutup kemungkinan anggota Densus 88 yang berduel hingga menewaskan pentolan kelompok teroris Neo Jamaah Islamiyah (JI) diberi sanksi berat. Sanksi itu akan diputuskan dalam persidangan.
"(Sanksi berat) Masih kita lihat nanti ada timnya karena mereka melanggar. Ada SOP yang tidak mereka ikuti," kata Iriawan saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (6/4).
Iriawan menjelaskan, ada beberapa SOP yang dilanggar oleh anggota Densus 88 saat mengawal Siyono. Di antaranya, pelanggaran jumlah personel pengawal Siyono. Kemudian, anggota Densus 88 yang lalai membuka borgol Siyono.
-
Bagaimana Densus 88 mengantisipasi ancaman teroris? 'Kita akan lanjutkan penyelidikan dan penyidikan untuk menjawab salah satunya pertanyaan seperti tadi,' ucap dia.
-
Siapa yang diduga dikuntit Densus 88? Adapun dugaan Jampidsus diduga dikuntit oknum Densus 88 saat makan di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang menerobos iring-iringan TNI? Tampak emak-emak ini menerobos iring-ringan TNI yang hendak mengantar Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar yang akan purna tugas dari Makodam ke Mapolda Aceh.
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
"Kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota Densus di mana dalam melakukan pembawaan tersangka itu harusnya kan diborgol tapi mereka tidak melaksanakan SOP itu," terangnya.
"Kedua dia harusnya dalam membawa tersangka itu minimal dua orang. Tapi dia malah satu dengan adanya Densus tidak memborgol dan tidak membawa kawan dalam mengawal tersangka sehingga ada niat dari Siyono untuk melakukan perlawanan atau melarikan diri dan itu salah," tambah dia.
Oleh sebab itu, ditegaskan kembali oleh Iriawan dalam hal ini, dua anggota Densus 88 itu bertanggung jawab atas kematian Siyono. Jenderal bintang dua ini pun memastikan jika kedua anggota densus 88 itu akan disidang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Iya dua anggota Densus itu, nanti kita sidangkan," pungkas Iriawan.
Diketahui, panglima sekaligus komandan rekrutmen Neo Jamaah Islamiyah, Siyono dinyatakan tewas pada Jumat (11/3) lalu. Siyono tewas usai berduel dengan anggota Densus 88 di dalam mobil.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima menegaskan, tindakan prajurit TNI di Polrestabes Medan itu tidak mewakili institusi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap seseorang berinisial ARH.
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaLima prajurit TNI dari Batalyon 756/Wimane Sili, yang diduga melakukan penyerangan ke Mapolres Jayawijaya, Papua Pegunungan harus berhadapan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaSaudara dari Mayor Dedi itu diketahui merupakan tersangka dugaan kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaTak hanya Puspom TNI yang memonitor perkara tersebut, melainkan juga Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi mengajak 13 prajurit lainnya menggeruduk Polrestabes Medan.
Baca SelengkapnyaMotif Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan: Unjuk Kekuatan Pengaruhi Proses Hukum
Baca Selengkapnya