Propam Jambi memeriksa empat polisi terkait 7 tahanan kabur
Merdeka.com - Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi memeriksa empat personel polisi terkait larinya sembilan tahanan dari rumah tahanan (rutan) Polda setempat.
"Pemeriksaan terhadap empat personel yang jaga saat kaburnya tahanan itu dilakukan secara intensif oleh Propam Polda Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Kamis (26/5).
Empat anggota polisi bertugas saat tahanan kabur dengan cara menggergaji tralis besi kamar mandi yang bersebelahan dengan sel mereka. Keempat polisi itu nantinya akan menjalani proses disiplin dan kode etik.
-
Kenapa polisi ini disekap? 'Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya,' ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Bagaimana polisi disekap? 'Dalam prosesnya pada Rabu (18/10), AI menghubungi korban untuk menemui dirinya dengan menggunakan satu kendaraan. Alasannya untuk menemui rekan bisnis. Saat itu, pelaku telah menyiapkan tali ties, lakban hingga senjata tajam jenis badik untuk menyerang korban,' ungkap Kompol Mikael.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan 4 Bintara? Empat Bintara muda itu baru saja dilantik menjadi polisi kendati tak disaksikan kedua orangtua.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
"Namun sampai saat ini belum diketahui hasilnya karena masih dalam tahap pemeriksaan di Propam. Yang bisa dipastikan mereka dianggap lalai dalam melaksanakan tugas," ujar Kuswahyudi, Kamis (26/5).
Sementara itu sampai saat ini baru dua dari sembilan tahanan yang berhasil ditangkap kembali. Mereka itu adalah tahanan dari blok narkoba Polda Jambi.
Tujuh tahanan belum berhasil ditangkap kembali itu kini sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian dan kepada tujuh orang itu, diimbau untuk menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas.
"Kita berharap dan mengimbau agar para tahanan itu termasuk juga pihak keluarga untuk dapat memberikan informasi jika mengetahui keberadaannya dan apabila tidak ada niat baik, maka akan dilakukan tindakan tegas dan tim khusus sudah disebar keseluruh wilayah di Provinsi Jambi," papar Kuswahyudi seperti ditulis Antara.
Sekedar informasi, sembilan tahanan Polda Jambi kabur pada Senin lalu (23/5) waktu sekitar 03.00 WIB dengan cara merusak menggunakan gergaji besi kamar mandi bersebelahan dengan sel blok narkoba.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
menjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua menegaskan, Kapolsek lalai bertugas langsung dicopot
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya membongkar kondisi Rutan Kelas I Salemba usai inspeksi mendadak (sidak).
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
Baca SelengkapnyaHal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaSelama sidak, Willy mengaku menemukan sejumlah kejanggalan terkait dengan kaburnya tujuh tahanan itu.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaIa dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaIa belum berani memastikan apakah ada anggota yang melanggar hingga kaburnya lima tahanan.
Baca Selengkapnya