Propam periksa polisi yang masukkan penonton tanpa tiket ke GBLA
Merdeka.com - Polisi memeriksa satu anggotanya yakni Brigadir S. Brigadir S ini diduga memasukkan sejumlah penonton tak bertiket ke Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Persija pada Sabtu 22 Juli lalu.
"Satu anggota kami ini sudah dilakukan pemeriksaan. Dia berpangkat Brigadir dan inisialnya S," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jumat (4/8).
Brigadir S ini pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut dia, Propam Polrestabes Bandung, akan menggelar sidang kode etik terhadap kepolisian yang membandel dan menyalahgunakan wewenangnya.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
"Kita segera lakukan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," imbuhnya.
Dia mengingatkan kembali pada anggotanya untuk bisa menjadi kepolisian yang melayani dan melindungi masyarakat bukan sebaliknya. Dengan begitu Brigadir S pun terancam akan mendapatkan sanksi.
"Untuk hukuman pelanggaran sendiri, nanti di tentukan saat sidang kode etik," ungkapnya.
Terungkapnya oknum polisi memasukkan penonton ke dalam Stadion GBLA sendiri berawal ketika seorang warganet merekam dan menyebarkannya di media sosial, khususnya instagram, twitter dan facebook. Video yang kembali diunggah akun official Viking Persib Club kemudian menjadi viral seketika.
Dalam video berdurasi sekitar 40 detik itu, dengan gampangnya memasukkan bobotoh ke dalam stadion. Padahal antrean penonton yang memiliki tiket masih terjadi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini proses sidang etik terhadap para polisi terlibat masih berlangsung di Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaKeduanya dinyatakan sama-sama terlibat melakukan pemeresan saat mengamankan penonton konser DWP.
Baca SelengkapnyaSidang etik ini akan dipantau oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Baca SelengkapnyaNamun, proses pengusutan pidana baru akan dilakukan setelah seluruh anggota polisi yang terlibat dalam kejadian itu melalui sidang etik.
Baca SelengkapnyaTerkait waktu pelaksanaan sidang terhadap mereka yang diduga terlibat dalam perkara itu masih belum diketahui kapan akan digelarnya
Baca SelengkapnyaDari tiga orang terperiksa, dua di antaranya dikenakan sanksi berupa pemecatan.
Baca SelengkapnyaDari 12 nama yang beredar itu, Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Abdul Karim mengakui sejumlah nama sebagai pelaku.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi Kadiv Propam Polri yang menindak oknum anggota soal kasus pemerasan penonton DWP.
Baca SelengkapnyaDua anggota Kepolisian tersebut yakni inisial D dan S.
Baca SelengkapnyaSugeng menyebutkan, ada sejumlah alasan mengapa para oknum yang melakukan pemerasan tersebut perlu dihukum berat.
Baca Selengkapnya