Propam Polda Kaltim usut polisi pembeking tambang batu bara ilegal di Samarinda
Merdeka.com - Nama personel anggota Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, Po berpangkat Ajun Inspektur Polisi ramai diperbincangkan. Dia diduga menjadi beking aktivitas tambang batu bara, yang menggusur 10 makam di Pemakaman Umum di Lempake, Samarinda. Kasus itu dalam pengawasan Propam Polda Kalimantan Timur.
Dalam penelusuran merdeka.com, nama Po mencuat, sejak Rabu (21/2 kemarin. Bahkan dalam penelusuran siang tadi di lokasi tambang, lagi-lagi nama Po disebut-sebut warga.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto sebelumnya tidak membantah, mencuatnya dugaan anggotanya beking tambang ilegal itu. Menurut dia, tim Reskrim dan Provost, masih melakukan penyelidikan terkait dugaan itu. Bahkan, hari ini, Po, dimintai keterangan.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Kenapa tambang emas ilegal diduga ada TPPU? Terkait keberadaan tambang ilegal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di baliknya.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
Polda Kalimantan Timur, tidak tinggal diam. Meski tim Propam Polda Kalimantan Timur, belum menurunkan timnya, namun dipastikan, Polda mengawasi dugaan kasus itu.
"Apa yang ditangani Polresta (Samarinda), termonitor, otomatis dilaporkan ke Propam. Dan itu dalam pantauan Propam," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (22/2).
Ade menjelaskan, dugaan kasus yang melibatkan anggota Polri akan ditangani Polres, apabila memang dianggap perlu diambilalih Polda. "Ketika Polda terlibat, itu karena memang dianggap perlu diambilalih Polda. Atau dilimpahkan oleh Polresta ke Polda," ujar Ade.
Dalam kasus ini, lanjut Ade, sistem pelaporan Polres jajaran, memang dipastikan masuk ke Polda. "Dalam artian sistem pelaporan ke Polda. Pasti monitor apa yang dilakukan Polres. Jadi, meski Propam tidak turun, itu tetap termonitor. Pelaporan itu pasti ke Polda," tambahnya.
Namun demikian, Ade menggarisbawahi, sikap Polri tegas dalam hal pelanggaran anggota Polri. "Itu semua permasalahan menyangkut pelanggaran melibatkan anggota Polri, dalam kasus apapun, ya sikap Polri melakukan tindakan tegas sesuai kesalahan," tutup Ade.
Diketahui, tambang batubara di Lempake, Samarinda Utara, menggusur kuburan. Modusnya, kegiatan itu dilakukan di luar area kuburan berupa pematangan lahan. Namun faktanya, aktivitas alat berat menjebol tembok batas makam, dan menggali sedalam tidak kurang 4 meter untuk mendapatkan batubara. Tidak kurang 210 ton batubara, diangkut dan dijual untuk mendapatkan rupiah.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaKasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar hingga kini masih diselidiki Polda Sumbar.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaPolda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman yakin Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas terhadap pelaku, tanpa pandang bulu
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kapolda Sumbar agar AKP Dadang dihukum seberat-beratnya.
Baca SelengkapnyaPropam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.
Baca SelengkapnyaSaat ini Indonesia belum memiliki UU tentang pengelolaan aset barang sitaan agar produktif.
Baca SelengkapnyaUsul ini dilontarkan karena Bahlil gerah atas masih banyaknya oknum tambang ilegal yang tak sesuai kaidah norma di berbagai wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaKasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
Baca Selengkapnya