Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Propam Polda Sulsel Selidiki Pengakuan Pengedar Narkoba Dibekingi Polisi

Propam Polda Sulsel Selidiki Pengakuan Pengedar Narkoba Dibekingi Polisi Viral pengakuan pengedar narkoba dilindungi Polres. ©2023 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menurunkan tim ke Kabupaten Toraja Utara untuk menyelidiki pengakuan pengedar narkoba yang mengaku aksinya karena dibekingi polisi. Pengakuan pengedar narkoba saat jumpa pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja tersebar di media sosial dan vira

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana mengatakan pengakuan pengedar tersebut menjadi perhatian serius Kapolda Sulsel, Inspektur Jenderal Nana Sudjana. Kapolda sudah memerintahkan Propam untuk turun menyelidiki hal tersebut.

"Bapak Kapolda ingin Propam ungkap masalah ini. Propam juga telah menurunkan tim untuk menyelidiki ke Polres Toraja Utara," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (20/2).

Orang lain juga bertanya?

Komang mengatakan, Kapolda Sulsel sudah mewanti-wanti untuk menindak jika ada personel yang tersangkut masalah, khususnya narkoba.

"Instruksi Bapak Kapolda demikian, tidak ada ampun. Apalagi pelanggaran peredaran narkoba," sebutnya.

Saat ini, pihaknya sedang menunggu laporan tim Propam terkait penyelidikan. Namun, jika benar ada personel terlibat dalam membekingi pengedar narkoba, maka akan ditindak tegas.

"Jika hasil penyelidikan terbukti ada, maka akan diberikan sanksi tegas dan berat. Itu sesuai arahan Kapolda Sulsel," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video pengakuan pengedar narkoba saat rilis dilakukan BNNK Tana Toraja viral di media sosial. Dalam video tersebut pengedar tersebut mengaku berani mengedarkan narkoba karena dibekingi polisi.

"Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata salah satu pelaku dalam video viral tersebut.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo membenarkan jika video tersebut saat rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (15/2) kemarin. Dewi menyebut pengakuan salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut tidak serta merta dipercaya.

"Tanggapan kami terkait TikTok yang lagi viral, tentunya info tersangka kami tidak langsung percaya mentah-mentah. Namanya keterangan tersangka harus diuji dan dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzalimi orang, bisa saja tersangka mengaku-ngaku karena sudah tertangkap," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/2).

Meski demikian, pihaknya akan menggali keterangan dan informasi dari tersangka. Tak hanya itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Toraja Utara yang tersangka sebutkan.

"Kami telah melaksanakan berkoordinasi dengan Kapolres Torut sebagai ankum dari oknum yang disebutkan. Kami memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan menyebutkan oknum anggota dimaksud," tuturnya.

Dewi berharap bisa mengungkap kebenaran dari pengakuan salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan oknum polisi. "Kami mohon waktu dan dukungan morilnya, agar masalah ini bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya," ucapnya.

Berdasarkan data dihimpun merdeka.com, saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba tersebut ada empat tersangka yang ditangkap di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Empat tersangka tersebut yakni RP (21), EL, AG dan SP.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari ditangkapnya RP di Tandung, Desa Tondon Siba'ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara pada Sabtu dini hari (11/2). Dari tangan RL ditemukan sabu seberat 0,89 gram yang disimpan di dalam botol plastik.

Pada Senin (13/2), BNNK Tator menangkap tersangka lainnya yakni EL, AG, dan SP. Dari tangan EL, ditemukan barang bukti empat saset sabu dengan berat 1,26 gram.

"Dari hasil interogasi terhadap EL mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar berinisial AG. Dari pengakuan itu, kita menangkap AG di rumahnya di Jalan Kasuari, Karassik, Toraja Utara. Di rumah AG kita juga menangkan SP," ungkap Dewi.

Dari penangkapan AD dan SP, BNK Tator menemukan sabu seberat 43,55 gram. Selain itu, BNNK Tana Toraja juga berhasil mengamankan uang tunai jutaan rupiah.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat

Andi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.

Baca Selengkapnya
Polda Kalteng Benarkan Anggotanya Ditangkap Miliki 81 Gram Sabu
Polda Kalteng Benarkan Anggotanya Ditangkap Miliki 81 Gram Sabu

Polisi berinisial FA berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng diduga memiliki sabu seberat 81,50 gram.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba

Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya
Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba
Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba

Sanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat

Baca Selengkapnya
Keras! Jenderal Bintang Dua Tidak Segan-Segan Pecat Anak Buah saat Ketahuan Terlibat Narkoba
Keras! Jenderal Bintang Dua Tidak Segan-Segan Pecat Anak Buah saat Ketahuan Terlibat Narkoba

Karyoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba

Baca Selengkapnya
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya
Tegas, Kapolri Minta Kapolda Sumbar Usut Tuntas Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim
Tegas, Kapolri Minta Kapolda Sumbar Usut Tuntas Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim

Kapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju

Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.

Baca Selengkapnya
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan

tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka

Baca Selengkapnya