Propam Polri Masih Dalami Dua Polisi yang Jual Senjata ke KKB Papua
Merdeka.com - Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Polda Papua dan Polda Maluku masih mendalami terkait dua polisi terlibat kasus penjualan senjata api dan amunisi kepada seorang tersangka anggota KKB yang tertangkap di Polres Bintuni, Papua Barat. Kasus ini juga didalami oleh Propam Mabes Polri.
"Jadi Polda Papua dan juga Polda Maluku masih mendalami dan tim Propam Mabes Polri sudah turun ke Polda Maluku untuk mendalami juga. Kita belum dapat kesimpulan sejauh mana dugaan-dugaan penjualan senjata dan amunisi tersebut kepada KKB itu masih dalam pendalaman Polda Papua, Polda Maluku dan Propam Mabes Polri," kata Rusdi kepada wartawan, Selasa (23/2).
Lalu, saat ditanyakan apakah ada keterlibatan anggota lain dalam kasus tersebut. Pihaknya masih mendalaminya. "Masih didalami ya. Untuk sementara dua anggota itu," ujarnya.
-
Siapa yang memimpin misi beli senjata? Kolonel Ahmad Yani memimpin delegasi Angkatan Darat ke negara-negara di Eropa Timur.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang terlibat dalam kontak tembak? Kontak tembak terjadi antara Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 133/Yudha Sakti dengan OPM wilayah Sorong Raya.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama? Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, mengatakan sebagai garda terdepan dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
Rusdi menjelaskan, untuk informasi awal dari peran anggota tersebut diketahui sebagai perantara jual-beli amunisi dan juga senjata.
"(Peran) Sebagai perantara atau ada dalam proses jual-beli amunisi dan senjata itu sendiri dan nanti perannya akan lebih dalam lagi setelah prosesnya selesai penyidikan," jelasnya.
Untuk kasus ini sendiri, kedua orang tersebut tidak dilakukan pemeriksaan di Propam Mabes Polri atau di Jakarta.
"Untuk sementara di sana, karena kejadian di sana akan mempermudah penyidikan keterangan segala macam. Karena kejadiannya antara Papua dengan Maluku. Sementara yang dua masih ada di Maluku," pungkasnya.
Kronologi Polisi Jual Senjata ke KKB Papua
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menyatakan dua anggota polisi diduga terlibat kasus penjualan senjata api dan amunisi kepada seorang tersangka yang tertangkap di Polres Bintuni, Papua Barat akan diproses pidana dan kode etik.
"Yang jelas kami sedang memproses mereka secara pidana maupun pelanggaran kode etik," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoira, di Ambon, Senin (22/2).
Menurut dia, selain dua oknum anggota berpangkat bripda yang telah ditahan, polisi juga menahan masyarakat biasa yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini, sehingga belum bisa dirilis secara terbuka kepada publik.
Terungkapnya kasus dugaan penjualan senjata api dan amunisi berawal dari Polres Bintuni (Papua Barat) menahan seorang warga yang mengaku membelinya di Kota Ambon.
"Berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku yang ditahan di Polres Bintuni, dia mengaku kalau senjata api dan amunisi tersebut dibeli dari Ambon," ujar dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap kasus jual beli Senpi ilegal.
Baca SelengkapnyaDari tangan LMP penyidik menyita beragam jenis senjata airgun mulai dari airgun baikal, glock, revolver yang siap untuk dimodif jadi senpi
Baca SelengkapnyaSatgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap satu lagi tersangka jual beli senjata api yang akan dipasok ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Baca SelengkapnyaSyarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaHengki membantah soal kabar Iptu Muhamad Yudi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang disebut jadi penyuplai senjata ke DE.
Baca SelengkapnyaMenurut Djoko, Brigadir ZH sempat dalam pencarian Propam Polda Sulteng.
Baca SelengkapnyaDua petani asal Banyuwangi berbisnis senjata api ilegal. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tiga polisi ini hasil pengembangan kasus terduga teroris DE yang merupakan pegawai KAI.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTiga polisi terlibat penjualan senjata api ilegal tersebut sudah ditangani Biro Paminal.
Baca Selengkapnya