Propam Polri masih selidiki kasus dugaan AKBP BH aniaya Bripda M
Merdeka.com - Kadiv Humas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, kasus dugaan penganiayaan perwira mantan anggota Polda Jawa Barat berinisal AKBP BH terhadap Bripda M saat keduanya berada dalam satu hotel di kawasan Jakarta Pusat, masih didalami Divpropam Mabes Polri. Boy mengatakan, kasus dugaan penganiayaan tersebut mesti dilakukan pengecekan lebih dalam.
"Masih harus dibuktikan dari hasil pemeriksaan, karena kita belum mempelajari hasil pemeriksaannya. Yang jelas apa yang tersiar di medsos ini nanti ingin didalami lebih lanjut oleh propam dalam rangka apa bisa terjadi seperti ini," ujar Boy di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).
Menurutnya, hal tersebut mesti dikaji terlebih dahulu. Namun, bila ditemukan tindakan pidana akan ditindak tegas.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Jadi (nantinya) bagian kaitan langgaran disiplin, langgaran kode etik bisa-bisa jika itu bisa menjadi pidana. Seperti apa pidana itu, misalnya pezinahan," ujarnya.
"Tapi saya nggak bisa pastikan (hubungan asmara), tapi yang jelas sudah diperiksa," tambahnya.
Informasi yang dihimpun, Polwan itu disebut-sebut merupakan anak dari Jenderal petinggi BNN. AKBP BH menganiaya Bripda M saat berada di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Disinyalir keduanya memiliki sebuah hubungan spesial. Di lokasi sendiri penyidik menemukan beberapa alat bukti yang menyebut AKBP BH melanggar Pasal 7 Ayat 1 KUHP.
"Saya belum dengar bekerjanya di satuan apa," pungkasnya.
Sebelumnya, AKBP BH dilaporkan menganiaya Polwan cantik Bripda M saat berada di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Disinyalir keduanya memiliki sebuah hubungan spesial. Di lokasi sendiri penyidik menemukan beberapa alat bukti yang menyebut AKBP BH melanggar Pasal 7 Ayat 1 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
korban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.
Baca SelengkapnyaBA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.
Baca SelengkapnyaBripka M menjalani Patsus sembari menunggu sidang etik yang akan dilakukan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaKubu Keluarga korban juga meminta agar dibentuknya tim khusus.
Baca SelengkapnyaMotif kedua personel menganiaya tahanan BA karena yang bersangkutan bikin jengkel.
Baca SelengkapnyaPaspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas
Baca SelengkapnyaApabila benar korban ditembak ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, kasus ini juga bisa dilihat sebagai obstruction of justice.
Baca SelengkapnyaDidik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.
Baca SelengkapnyaPropam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikannya menyusul pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di Mapolresta Padang, Minggu (23/6).
Baca Selengkapnya