Propam Polri Periksa Dirkrimum Polda Maluku Dugaan Pemerasan Pengusaha Jatim
Merdeka.com - Divisi Propam Polri telah memeriksa Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes Sih Harno karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha asal Jawa Timur (Jatim) berinisial AY. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Dir Krimum Polda Maluku sudah diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri," ujarnya saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/10).
Sambo menyebutkan, hingga kini belum diketahui hasil dari pemeriksaan tersebut. Pasalnya, Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) masih bekerja dalam menangani kasus ini dan tengah melaksanakan audit investigasi.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Sekarang sedang dilaksanakan audit investigasi oleh Biro Wabprof terkait kasus tersebut," katanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Kombes Sih Harno bakal disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang akan dilangsungkan setelah audit investigasi selesai.
"Setelah audit investigasi selesai, yang bersangkutan segera disidangkan KKEP di Propam Mabes Polri," pungkas Sambo.
Seperti diketahui sebelumnya, Direskrimum Polda Maluku Kombes Sih Harno diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha asal Jawa Timur (Jatim) berinisial AY. Kasus tersebut ditangani Propam Mabes Polri.
"Terkait dengan informasi itu sudah dilaporkan ke Propam Mabes Polri, dan Propam Mabes Polri juga sudah turun ke Polda Maluku dan sudah melakukan penyelidikan terkait dengan hal tersebut," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat kepada wartawan, Jumat (22/10).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto menyebut, perkara ini sudah cukup lama dan ia berkomitmen akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum.
Baca SelengkapnyaHasto menjalani pemeriksaan dengan didampingi oleh pengacara senior Maqdir Ismail.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaKPK menghormati upaya hukum ditempuh Hasto dalam pembuktiannya sebagai tersangka korupsi melibatkan buronan mantan kader PDI Perjuangan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi para pengacara, Senin, 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaHasto menegaskan akan hadiri panggilan KPK untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya atas kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKapolri menegaskan agar anak buahnya bersikap profesional dalam menangani kasus itu.
Baca SelengkapnyaKPK akan memanggil kembali Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjalani pemeriksaan, terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Hasto sudah tiga kali diperiksa KPK terkait Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMenurut Chico, pemanggilan Hasto tentu dikaitkan dengan aspek politis mengingat saat ini momen Pilkada.
Baca SelengkapnyaHasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto diperiksa selama 3,5 jam terkait kasus suap Harun Masiku.
Baca Selengkapnya