Propam Polri Periksa Napoleon Bonaparte Terkait Penganiayaan Muhammad Kece Besok
Merdeka.com - Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte terkait penganiayaan Youtuber Muhammad Kece. Agenda tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 29 September 2021 besok.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, pihaknya telah mendapatkan izin dari Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Napoleon.
"Pemeriksaan terhadap Irjen NB dilakukan pada hari Rabu, 29 September 2021 di Kantor Biro Provos Div Propam Mabes Polri," tutur Ferdy dalam keterangannya, Selasa (28/9).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Menurut Ferdy, pemeriksaan Napoleon dilakukan untuk melengkapi penyidikan terhadap tujuh anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran SOP atau pun kelalaian saat bertugas.
"Terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim," jelas dia.
Setelahnya, Ferdy melanjutkan, pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan Napoleon terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.
"Pasca-pemeriksaan terhadap Irjen NB akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama M Kace," Ferdy menandaskan.
Gelar Perkara Hari Ini
Polisi akan melakukan gelar perkara kasus penganiayaan yang dilakukan terpidana suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte terhadap Youtuber Muhammad Kece. Rencananya agenda tersebut akan dilakukan hari ini, Selasa (28/9).
"InsyaAllah hari ini," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan gelar perkara kasus penganiayaan tersebut.
Polisi telah membidik 6 calon tersangka atas kasus penganiayaan Muhammad Kece di tahanan. Hal ini usai dilakukan pra-rekonstruksi yang dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka.
Pra-rekonstruksi dilakukan untuk menyesuaikan antara fakta di lapangan dengan hasil berita acara pemeriksaan saksi serta calon tersangka.
"Pra-rekonstruksi sudah dilaksanakan tadi malam. Dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Jakarta, Sabtu (25/9).
Menurut Andi, pra-rekonstruksi dihadiri enam calon tersangka, sedangkan Muhammad Kece sebagai korban atau pelapor tidak dihadirkan.
Setelah pra-rekonstruksi, lanjut Andi, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dugaan penganiayaan. Namun, Andi tak mau mengungkap apakah Irjen Napoleon Bonaparte menjadi salah satu tersangka.
“Tunggu saja hasil gelar perkaranya minggu depan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Hal tersebut terpantau berdasarkan CCTV.
"Diawali masuknya NB (Napoleon Bonaparte) bersama tiga napi lainnya ke dalam kamar korban MK (Muhammad Kece) pada sekitar pukul 00.30 WIB," tutur Andi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9).
Setelah berada di sel tahanan Muhammad Kece, Andi melanjutkan, Napoleon lantas memerintahkan salah seorang tahanan untuk mengambil sebuah kantong plastik putih di kamar tahanannya.
"Ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja," jelas dia.
Setelah diserahkan, Napoleon langsung melumuri wajah dan bagian badan Muhammad Kece dengan kotoran manusia. Tidak selesai di situ, penganiayaan pun terjadi hingga babak belur.
"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," Andi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte lolos dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan atas pelanggaran yang dilak
Baca SelengkapnyaBelum diketahui maksud kedatangan Napoleon Bonaparte di acara tersebut.
Baca SelengkapnyaIrjen Napoleon terhindar dari sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaPotret ganteng Irjen Napoleon Bonaperte saat masih muda sukses jadi sorotan dan ramai disebut mirip sang anak.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaTim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya melibatkan pihak Komisi Kepolisian Nasional.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaNapoleon bareng pensiunan Polri dan TNI sebelumnya mendukung Anies-Cak Imin pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca Selengkapnya