Propam Usut Laporan Kasus Dugaan KDRT Anggota Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Propam Polda Metro Jaya memeriksa seorang anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial Briptu ROM. Pengusutan kasus dugaan KDRT itu setelah sang istri berinisial AZTK menceritakan kejadian dialaminya ke media sosial hingga viral.
"Terkait dengan laporan saudari AZTK yang merupakan istri daripada anggota Briptu ROM, Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/2).
Zulpan menerangkan, berdasar pemeriksaan sementara ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Briptu ROM. "Ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Briptu ROM yang saat ini sedang ditangani oleh Propam," ujar dia.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Pengakuan Korban
Seorang wanita sebelumnya membongkar kelakuan suaminya yang merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kasus ini pun viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dibeberkan oleh AZTK di media sosial, suaminya yakni Briptu ROM telah hampir tujuh bulan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). AZTK menikah dengan suaminya, Briptu ROM pada 9 Desember 2018.
Diungkapan AZTK hubungan rumah tangga dengan suami sudah tak harmonis sejak memasuki awal tahun 2019. AZTK menyebut, beberapa kali mendapat perlakuan kasar.
AZTK sendiri telah mengadukan perlakuan suaminya ke Bidang Propam Polda Metro Jaya pada 10 September. Laporan tercatat dengan Nomor: SPTL/45/IX/REN4.1.1/Subbagyanduan dan diunggah di media sosial miliknya.
Selama hampir 5 bulan, tak mendapatkan penjelasaan terkait laporannya itu, AZTK akhirnya buka suara di media sosial. AZTK bahkan sampai mention Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo.
"Dengan Hormat Pak @ListyoSigitP. Bantu saya, lindungi saya dan anak anak saya. Status saya masih ibu Bhayangkari yg masih butuh perlindungan dan keadilan. Sejak September 2021 sampai sekarang kasus ini belum ada ujungnya. Terima kasih," tulis AZTK di akun twitternya seprrti dikutip, Kamis (3/2).
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bripka SK dituding melakukan KDRT, kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri.
Baca SelengkapnyaAksi KDRT yang dialami korban sudah terjadi sejak 2021 hingga 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKorban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial video seorang wanita berteriak minta tolong dan membuka pintu mobil di jalan raya pada Kamis, (29/9) siang.
Baca SelengkapnyaSang istri yang bekerja sebagai tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit di Jombang itu emosi.
Baca SelengkapnyaKekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh suami korban berinisial AF itu terjadi di rumahnya di Jalan Raya Wibawamukti, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPada kasus ini kepolisian mengamankan barang bukti seperti beberapa rekaman CCTV.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.
Baca SelengkapnyaTersangka KDRT berinisial AF (42) itu akhirnya ditahan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMeski pelaku saat ini menghilang, Diyah mengatakan kalau proses penyelidikan belum menemui hambatan.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca Selengkapnya