Proses birokrasi panjang, ganti rugi korban Lapindo molor lagi
Merdeka.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo memastikan ganti rugi warga korban lumpur Lapindo Brantas di Sidoarjo, molor. Sebab, dana talangan Rp 781 miliar yang diambil dari APBN masih harus melalui beberapa tahapan, agar bisa segera dicairkan.
Beberapa tahapan itu antara lain, verifikasi dari badan pemeriksaan keuangan pemerintah (BPKP), Kementerian PU dan proses pencairan dana yang dikoordinir Jaksa Agung.
"Saat ketemu presiden (Jokowi) kemarin, ternyata masih diverifikasi BPKP. Tapi sekarang sudah selesai, dan hasilnya seperti apa saya belum tahu," terang Soekarwo kepada wartawan, Surabaya, Senin (16/3).
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
-
Siapa yang mengembalikan uang Rp40 miliar? 'Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
Sekarang, lanjut dia, tinggal menunggu dari Kementerian PU. "Kemudian yang terakhir pencairannya akan dikoordinir Jaksa Agung," sambung mantan Sekdaprov Jawa Timur ini.
Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo ini juga mengaku, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pusat, agar pencairan dana ganti rugi untuk warga korban dalam peta terdampak lumpur Lapindo di Sidoarjo itu bisa segera cair secepatnya.
"Kita akan terus mengupayakan agar segera cair. Yang jelas kita terus berkoordinasi biar segera dicairkan," katanya.
Dia pun berharap, ganti rugi ini tidak terus-terusan molor. Apalagi, janji pemerintah akhir Februari atau paling lambat awal Maret kemarin dananya cair, tapi sekarang molor lagi.
"Dulu janjinya awal bulan ini, tapi semoga paling lambat bulan depan lah, jangan sampai molor lagi," harapnya.
Seperti diketahui, Febuari lalu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri acara peresmian pembangunan tahap VII gedung Rumah Sakit Islam Siti Hajar, Sidoarjo, mengatakan dana ganti rugi korban lumpur Lapindo Brantas bisa segera dicairkan. Sesuai hitungan pemerintah, akhir Febuari dana itu turun.
Sebab, kata dia, Presiden Jokowi sudah menyetujui dana talangan dari APBN Perubahan untuk pembayaran ganti rugi. "Tinggal menunggu DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), kemudian dilakukan proses verifikasi di lapangan. Kalau DIPA itu turun, minggu depan dipastikan bisa turun," tutur Khofifah waktu itu.
Anggaran APBN-P yang sudah disetujui itu, sesuai dengan yang diajukan oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dalam rapat tertutup yang dipimpin Presiden Jokowi dan dihadiri oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, Ketua BPLS, Gubernur Jawa Timur dan Bupati Sidoarjo.
Dana talangan yang disetujui adalah Rp Rp 781 miliar. "Dalam rapat tertutup itu diputuskan anggaran sebesar Rp 781 miliar," terang Khofifah.
Namun, hingga pertengahan Maret, dana ganti rugi itu, ternyata belum turun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca SelengkapnyaAda pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.
Baca SelengkapnyaStatus ganti rugi tanah Mat Solar masih dalam proses pengadilan.
Baca SelengkapnyaProses pembayaran gaji yang tak utuh ini telah dikomunikasikan langsung kepada perwakilan karyawan PTDI.
Baca SelengkapnyaKemendag berutang kepada Aprindo sebesar Rp 344 miliar. Namun, utang gabungan kepada produsen minyak goreng dan pengusaha ritel berjumlah Rp 800 Miliar.
Baca SelengkapnyaJika nilai kerugian negara Rp271 triliun digunakan untuk program BLT bisa dinikmati 451.666 keluarga miskin.
Baca SelengkapnyaMasih ada tujuh perusahaan yang belum menerima pembayaran utang rafaksi.
Baca SelengkapnyaProses pengerjaan suatu proyek energi hijau baru bisa dimulai di tahun keenam.
Baca SelengkapnyaAHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaUang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaTerpisah, Pengacara Bali Tower, Maqdir Ismail membenarkan telah ada sebuah kesepahaman bersama pihak keluarga Sultan.
Baca Selengkapnya