Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Proses birokrasi panjang, ganti rugi korban Lapindo molor lagi

Proses birokrasi panjang, ganti rugi korban Lapindo molor lagi jokowi di lumpur lapindo. ©2014 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo memastikan ganti rugi warga korban lumpur Lapindo Brantas di Sidoarjo, molor. Sebab, dana talangan Rp 781 miliar yang diambil dari APBN masih harus melalui beberapa tahapan, agar bisa segera dicairkan.

Beberapa tahapan itu antara lain, verifikasi dari badan pemeriksaan keuangan pemerintah (BPKP), Kementerian PU dan proses pencairan dana yang dikoordinir Jaksa Agung.

"Saat ketemu presiden (Jokowi) kemarin, ternyata masih diverifikasi BPKP. Tapi sekarang sudah selesai, dan hasilnya seperti apa saya belum tahu," terang Soekarwo kepada wartawan, Surabaya, Senin (16/3).

Sekarang, lanjut dia, tinggal menunggu dari Kementerian PU. "Kemudian yang terakhir pencairannya akan dikoordinir Jaksa Agung," sambung mantan Sekdaprov Jawa Timur ini.

Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo ini juga mengaku, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pusat, agar pencairan dana ganti rugi untuk warga korban dalam peta terdampak lumpur Lapindo di Sidoarjo itu bisa segera cair secepatnya.

"Kita akan terus mengupayakan agar segera cair. Yang jelas kita terus berkoordinasi biar segera dicairkan," katanya.

Dia pun berharap, ganti rugi ini tidak terus-terusan molor. Apalagi, janji pemerintah akhir Februari atau paling lambat awal Maret kemarin dananya cair, tapi sekarang molor lagi.

"Dulu janjinya awal bulan ini, tapi semoga paling lambat bulan depan lah, jangan sampai molor lagi," harapnya.

Seperti diketahui, Febuari lalu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri acara peresmian pembangunan tahap VII gedung Rumah Sakit Islam Siti Hajar, Sidoarjo, mengatakan dana ganti rugi korban lumpur Lapindo Brantas bisa segera dicairkan. Sesuai hitungan pemerintah, akhir Febuari dana itu turun.

Sebab, kata dia, Presiden Jokowi sudah menyetujui dana talangan dari APBN Perubahan untuk pembayaran ganti rugi. "Tinggal menunggu DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), kemudian dilakukan proses verifikasi di lapangan. Kalau DIPA itu turun, minggu depan dipastikan bisa turun," tutur Khofifah waktu itu.

Anggaran APBN-P yang sudah disetujui itu, sesuai dengan yang diajukan oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dalam rapat tertutup yang dipimpin Presiden Jokowi dan dihadiri oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, Ketua BPLS, Gubernur Jawa Timur dan Bupati Sidoarjo.

Dana talangan yang disetujui adalah Rp Rp 781 miliar. "Dalam rapat tertutup itu diputuskan anggaran sebesar Rp 781 miliar," terang Khofifah.

Namun, hingga pertengahan Maret, dana ganti rugi itu, ternyata belum turun.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar

Ada 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Selengkapnya
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar

Ada pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.

Baca Selengkapnya
Belum Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar untuk Proyek Tol Serpong-Cinere, Pemerintah Kasih Penjelasan Begini
Belum Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar untuk Proyek Tol Serpong-Cinere, Pemerintah Kasih Penjelasan Begini

Status ganti rugi tanah Mat Solar masih dalam proses pengadilan.

Baca Selengkapnya
Gaji Pegawai PTDI Dicicil, Erick Thohir Ungkap Alasan Sebenarnya
Gaji Pegawai PTDI Dicicil, Erick Thohir Ungkap Alasan Sebenarnya

Proses pembayaran gaji yang tak utuh ini telah dikomunikasikan langsung kepada perwakilan karyawan PTDI.

Baca Selengkapnya
Utang Rafaksi Minyak Goreng Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Bawa ke Jalur Hukum
Utang Rafaksi Minyak Goreng Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Bawa ke Jalur Hukum

Kemendag berutang kepada Aprindo sebesar Rp 344 miliar. Namun, utang gabungan kepada produsen minyak goreng dan pengusaha ritel berjumlah Rp 800 Miliar.

Baca Selengkapnya
Potensi Kerugian Korupsi Timah Harvey Moeis Rp271 Triliun, Bisa Untuk Program BLT ke 451.666 Keluarga Miskin
Potensi Kerugian Korupsi Timah Harvey Moeis Rp271 Triliun, Bisa Untuk Program BLT ke 451.666 Keluarga Miskin

Jika nilai kerugian negara Rp271 triliun digunakan untuk program BLT bisa dinikmati 451.666 keluarga miskin.

Baca Selengkapnya
Utang Rafaksi Pemerintah untuk Minyak Goreng Sudah 90 Persen
Utang Rafaksi Pemerintah untuk Minyak Goreng Sudah 90 Persen

Masih ada tujuh perusahaan yang belum menerima pembayaran utang rafaksi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Keluhkan Perizinan Investasi Masih Berbelit-belit: Ini yang Harus Dibenahi
Jokowi Keluhkan Perizinan Investasi Masih Berbelit-belit: Ini yang Harus Dibenahi

Proses pengerjaan suatu proyek energi hijau baru bisa dimulai di tahun keenam.

Baca Selengkapnya
AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah
AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah

AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.

Baca Selengkapnya
Dimediasi Mahfud MD, Korban Kabel Semrawut & Bali Tower Belum Berdamai
Dimediasi Mahfud MD, Korban Kabel Semrawut & Bali Tower Belum Berdamai

Terpisah, Pengacara Bali Tower, Maqdir Ismail membenarkan telah ada sebuah kesepahaman bersama pihak keluarga Sultan.

Baca Selengkapnya