Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Proses ekstradisi buronan interpol AS dilakukan secara tertutup

Proses ekstradisi buronan interpol AS dilakukan secara tertutup Ekstradisi Lim Yong Nam. ©2016 merdeka.com/martin

Merdeka.com - Lim Yong Nam, WN Singapura yang sudah ditahan aparat Indonesia selama 1,5 tahun diekstradisi ke Amerika. Dia diamankan saat masuk ke Batam, 23 Oktober 2014 lalu melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.

"Pada saat diperiksa. Alatnya itu langsung merah, langsung ketahuan dia buronan," kata Kabid Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Imigrasi Batam, Hamdan, Kamis (31/3).

Pengiriman ekstradisi Lim Yong Nam alias Steven Lim mendapat pengawalan ketat dari personel gabungan. Selain dari Kejaksaan, dikawal juga oleh Polda kepri.

"Polda Kepri akan mengawasi proses ekstradisi Lim Yong Nam hingga Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Di sana (Bandara Soekarno-Hatta) akan diserahkan dari Kementerian Hukum dan HAM dikawal Interpol," ungkap Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adi Karya Tobing, Kamis (31/3).

Menggunakan pesawat komersil umum Garuda Airlines dengan nomor penerbangan GA 157, Steven Lim meninggalkan Batam sekira pukul 17.30 WIB menuju Jakarta.

Diduga operasi ekstradisi ini sengaja dilakukan tertutup. Sejumlah wartawan yang ingin melakukan peliputan diarahkan menunggu di terminal VVIP bandara Hang Nadim Batam.

Namun, sejumlah petugas dengan satuan kecil yang mengawal Steven Lim berada di terminal umum, Bandara Hang Nadim Batam.

Saat diketahui wartawan sedang melakukan proses liputan, dua orang laki-laki datang menghampiri dan menarik jauh dari perimeter tempat Steven Lim menunggu pesawat.

"Abang kan tahu ini operasi rahasia negara. Kenapa bisa sampai di sini? Ayok ikut ke sana," kata pria yang enggan menyebutkan namanya.

Steven Lim menunggu pesawatnya di terminal bandara Hang Nadim Batam. Tepatnya di salah satu ruangan di bawah tangga kedatangan.

"Wartawan lain di sana (terminal VVIP). Kenapa abang bisa sampai di sini. Bagaimana bisa masuk! (bandara)" Kata lelaki berbaju preman itu dengan nada tegas.

Identitas Steven Lim diketahui pihak Imigrasi karena masuk dalam daftar DPO Interpol atas tuduhan sejumlah kejahatan di Amerika Serikat. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Buronan 'High Profile' Ditangkap Polri Selama 2024, Ini Daftar Namanya
10 Buronan 'High Profile' Ditangkap Polri Selama 2024, Ini Daftar Namanya

Buronan itu berasal dari pelbagai negara di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Gandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam
Gandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.

Baca Selengkapnya
Bantah Kebobolan, Polri Ungkap Jalan Masuk Buronan Nomor 1 Thailand ke Indonesia
Bantah Kebobolan, Polri Ungkap Jalan Masuk Buronan Nomor 1 Thailand ke Indonesia

Polri membantah kecolongan kedatangan buronan interpol Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Buronan China Terkait Kasus Judi Online Ditangkap di Batam, Begini Kronologinya
Buronan China Terkait Kasus Judi Online Ditangkap di Batam, Begini Kronologinya

YZ diserahkan ke NCB Interpol Indonesia, termasuk mengenai tanggung jawab penyerahan ke NCB Beijing.

Baca Selengkapnya
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong, Mengaku Sakit dan Tak Bisa Turun dari Mobil
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong, Mengaku Sakit dan Tak Bisa Turun dari Mobil

etugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.

Baca Selengkapnya
Dikawal Ketat Petugas, Buronan Alice Guo Dideportasi ke Filipina
Dikawal Ketat Petugas, Buronan Alice Guo Dideportasi ke Filipina

Mantan Wali Kota Bamban, Filipina itu menjalani sejumlah pemeriksaan untuk memenuhi berkas dokumen pemulangan WNA sebelum dipulangkan ke negara asalnya.

Baca Selengkapnya