Proses ekstradisi buronan interpol AS dilakukan secara tertutup
Merdeka.com - Lim Yong Nam, WN Singapura yang sudah ditahan aparat Indonesia selama 1,5 tahun diekstradisi ke Amerika. Dia diamankan saat masuk ke Batam, 23 Oktober 2014 lalu melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.
"Pada saat diperiksa. Alatnya itu langsung merah, langsung ketahuan dia buronan," kata Kabid Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Imigrasi Batam, Hamdan, Kamis (31/3).
Pengiriman ekstradisi Lim Yong Nam alias Steven Lim mendapat pengawalan ketat dari personel gabungan. Selain dari Kejaksaan, dikawal juga oleh Polda kepri.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
"Polda Kepri akan mengawasi proses ekstradisi Lim Yong Nam hingga Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Di sana (Bandara Soekarno-Hatta) akan diserahkan dari Kementerian Hukum dan HAM dikawal Interpol," ungkap Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adi Karya Tobing, Kamis (31/3).
Menggunakan pesawat komersil umum Garuda Airlines dengan nomor penerbangan GA 157, Steven Lim meninggalkan Batam sekira pukul 17.30 WIB menuju Jakarta.
Diduga operasi ekstradisi ini sengaja dilakukan tertutup. Sejumlah wartawan yang ingin melakukan peliputan diarahkan menunggu di terminal VVIP bandara Hang Nadim Batam.
Namun, sejumlah petugas dengan satuan kecil yang mengawal Steven Lim berada di terminal umum, Bandara Hang Nadim Batam.
Saat diketahui wartawan sedang melakukan proses liputan, dua orang laki-laki datang menghampiri dan menarik jauh dari perimeter tempat Steven Lim menunggu pesawat.
"Abang kan tahu ini operasi rahasia negara. Kenapa bisa sampai di sini? Ayok ikut ke sana," kata pria yang enggan menyebutkan namanya.
Steven Lim menunggu pesawatnya di terminal bandara Hang Nadim Batam. Tepatnya di salah satu ruangan di bawah tangga kedatangan.
"Wartawan lain di sana (terminal VVIP). Kenapa abang bisa sampai di sini. Bagaimana bisa masuk! (bandara)" Kata lelaki berbaju preman itu dengan nada tegas.
Identitas Steven Lim diketahui pihak Imigrasi karena masuk dalam daftar DPO Interpol atas tuduhan sejumlah kejahatan di Amerika Serikat. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buronan itu berasal dari pelbagai negara di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.
Baca SelengkapnyaPolri membantah kecolongan kedatangan buronan interpol Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaYZ diserahkan ke NCB Interpol Indonesia, termasuk mengenai tanggung jawab penyerahan ke NCB Beijing.
Baca Selengkapnyaetugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Bamban, Filipina itu menjalani sejumlah pemeriksaan untuk memenuhi berkas dokumen pemulangan WNA sebelum dipulangkan ke negara asalnya.
Baca Selengkapnya