Proses hukum Bacalon bupati Bengkalis tetap lanjut selama Pilkada
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau tetap melanjutkan proses penyidikan terhadap tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial, Herliyan Saleh, yang diduga merugikan negara hingga Rp 29 miliar bersama tersangka lainnya.
Meski Herliyan Saleh tercatat sebagai bakal calon kepala daerah Kabupaten Bengkalis, namun penyidikan dalam proses hukum terhadapnya tetap berjalan karena penetapan tersangkanya jauh sebelum proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak dimulai.
Namun untuk proses laporan polisi terhadap Yopi Arianto, bakal calon kepala daerah Kabupaten Indragiri Hulu, dipastikan akan ditunda sementara menjelang proses Pilkada usai, hingga pelantikan bupati dan wakil bupati.
-
Bagaimana skenario tunda pemilu bisa terjadi? Pada awal tahun 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang mengejutkan terkait penundaan pemilu 2024. Skenario Tunda Pemilu Putusan ini menimbulkan dugaan bahwa ada rencana dari sekelompok tertentu untuk mengatur penundaan pemilu tersebut.
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-
Kapan isu tunda pemilu muncul? Pada awal tahun 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang mengejutkan terkait penundaan pemilu 2024.
-
Kenapa skenario tunda pemilu jadi isu penting? Perludem memandang skenario penundaan pemilu sebagai upaya untuk mengganggu proses demokrasi di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas demokrasi dan menentang segala upaya yang dapat mengancam ketentuan demokrasi.
-
Bagaimana proses pilkada Sumut 2024? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah mekanisme demokratis yang bertujuan untuk memilih pemimpin di tingkat daerah, seperti gubernur, bupati, atau walikota. Melalui Pilkada, masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah mereka.
-
Kapan Pemilu Damai di Pekanbaru direncanakan? Mereka mengaku siap untuk menyukseskan Pemilu Damai pada Februari 2024 mendatang.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK menanggapi perintah Kapolri Jenderal Badroedin Haiti tentang penanganan proses hukum yang diduga melibatkan calon kepala daerah.
"Kalau untuk laporan satu kepala daerah (Yopi) akan dihentikan sementara. Ini sesuai dengan perintah Kapolri. Saat ini, Polda masih menunggu TR (telegram rahasia) dari Mabes Polri," ujar Guntur kepada merdeka.com Rabu (12/8).
Menurut Guntur, perintah tersebut dikeluarkan Kapolri untuk menghindari supaya korps bhayangkara tidak dijadikan alat oleh pihak-pihak tertentu.
"Setelah proses Pilkada selesai hingga pelantikan, maka akan dilanjutkan lagi. Jadi kasusnya tidak dihentikan, hanya ditunda," tegas Guntur.
Namun untuk Herliyan Saleh yang juga bekas bupati Bengkalis ini, ajaran Polda Riau di Polres Bengkalis telah mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terhadap Herliyan Saleh sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi Bansos yang menganggarkan uang negara mencapai Rp 290 miliar itu.
"Dalam surat itu dicantumkan yang bersangkutan ( Herliyan Saleh )berstatus tersangka. SKCK merupakan syarat untuk maju, lolos atau tidaknya menjadi calon kepala daerah itu sudah wewenang KPU," kata Guntur.
Menurut Guntur, pencantuman catatan kriminal calon kepala daerah diatur Undang Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Hal itu diatur dalam pasal 7.
"Dalam pasal itu dijelaskan, persyaratan bakal calon daerah mencantumkan SKCK dari kepolisian setempat. Apabila ada catatan tindak pidana kriminal, itu wajib dicantumkan dan dijelaskan dalam hal apa saja," jelas Guntur.
Sebelumnya, Herliyan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bertanggungjawab atas penyelewengan Bansos di Bengkalis senilai Rp290 miliar dan merugikan negara Rp 29 miliar bersama bekas ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah. Berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk diteliti.
"Berkasnya sudah tahap I atau pelimpahan ke Kejati Riau untuk diteliti. Selanjutnya, penyidik akan melengkapi kekurangan atau petunjuk dari kejaksaan, jika itu memang ada," terang Guntur.
Sementara Yopi yang merupakan bekas bupati Indragiri Hulu (Inhu), sebelumnya dilaporkan oleh wartawan senior bernama Zulkifli Panjaitan karena diduga melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan. Yopi diduga menepuk pipi Zulkifli karena protes terhadap pemberitaan Pilkada yang melibatkan politisi partai Golkar tersebut. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman dilaporkan ke Polda Metro sejumlah orang terkait dugaan menyebarkan hoaks lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.
Baca SelengkapnyaPenundaan ini untuk menjaga kondusifitas para peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaRohidin Mersyah tengah berkontestasi di Pilkada 2024. Dia berpasangan dengan Meriani.
Baca SelengkapnyaTessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.
Baca SelengkapnyaHal itu demi menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus hukum selama kontestasi.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaProses hukum terhadap calon kepala daerah akan ditunda hingga perhelatan Pilkada selesai.
Baca SelengkapnyaSosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaRohidin Mersyah sebelumnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPosisi KPK tidak dalam mencampuri pencalonan Karna Suswandi yang maju Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaSugirah menjadi Plt Bupati Banyuwanqgi, karena Ipuk Fiestiandani kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Banyuwangi 2025 -2030.
Baca Selengkapnya