Proses Perizinan UMKM di Tarakan Lebih Mudah Melalui Mal Pelayanan Publik
Merdeka.com - Pelaku usaha UMKM di Kota Tarakan bisa melakukan proses perizinan dengan lebih mudah. Proses perizinan bisa diakses dengan mendatangi Mal Pelayanan Publik. Warga yang berminat membuka usaha UMKM, bisa mendaftar secara elektronik atau OSS (Online Single Submission).
"Terhitung mulai 15 Desember 2020, Mal Pelayanan Publik diresmikan dengan maksud menjadi sentra pelayanan bagi masyarakat, termasuk urusan perijinan dan pendukungnya (izin lingkungan, IMB, pertanahan, perpajakan, bpjs kesehatan, BPJS ketenagakerjaan), untuk para pelaku usaha," kata Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M. Kes.
Selain itu, Khairul menambahkan, Mal Pelayanan Publik juga akan melayani segala jenis urusan lainnya, seperti pelayanan kependudukan, kepabeanan, layanan Kementerian Agama, PLN serta perbankan.
-
Bagaimana cara mengurus izin online? Penyelenggara Tinggal Isi Form Penaftaran Sigit menambahkan, pihak penyelenggara event saat ini tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi setelah pelayanan izin digital diresmikan.
-
Dimana UMKM bisa mendapatkan akses ke data bisnis terkini? Bukan itu saja, para penjual baru juga akan mendapatkan akses ke berbagai data bisnis dan wawasan terkini yang sudah tersedia di dasbor khusus penjual Seller Center.
-
Dimana UMKM beroperasi? UMKM meliputi berbagai sektor ekonomi, termasuk kuliner, fashion, otomotif, dan jasa lainnya.
-
Izin apa yang bisa diurus online? Pemerintah melalui Polri telah meluncurkan inovasi Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event secara online.
-
Bagaimana cara OTA asing mendaftar? Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, mengatakan, pihaknya memberi waktu maksimal lima hari semenjak pengiriman surat kepada para OTA untuk segera melakukan registrasi atau, jika tidak, layanan mereka akan diblokir di Indonesia.
-
Kenapa izin online di luncurkan? Hal ini dimaksud untuk memudahkan para promotor dalam penyelenggaraan event.
Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa terbantu dengan adanya Mal Pelayanan Publik, serta tidak perlu membuang banyak waktu untuk menyelesaikan segala urusannya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Layanan Contact Center OSS berhasil membawa Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyabet Merdeka Award.
Baca SelengkapnyaDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur menggelar kegiatan Forum Grup Discossion (FGD) Penyelenggaraan MPP.
Baca SelengkapnyaCukup mendatangi MPP, masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan yang diinginkan dengan cepat, efektif, dekat dan transparan.
Baca SelengkapnyaSKCK berfungsi sebagai bukti bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal dan merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi.
Baca SelengkapnyaSistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah berhasil menerbitkan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca SelengkapnyaPUSAKA Superapps merupakan bagian dari transformasi digital Kemenag. Sehingga, daftar sertifikasi halal saat ini lebih mudah.
Baca SelengkapnyaMasyarakat hanya perlu satu kali login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempermudah pengajuan perizinan untuk event.
Baca SelengkapnyaProgram digitalisasi perizinan diharapkan membuat proses perizinan di kepolisian akan lebih efektif.
Baca SelengkapnyaTemu Bisnis ini untuk mendorong Kementerian/Lembaga Negara menggunakan Produk Dalam Negeri dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPemerintah melakukan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan forum sosialisasi sertifikasi halal di berbagai kota.
Baca SelengkapnyaOSS sangat berguna untuk mencatat kegiatan usaha di Indonesia dengan skala besar.
Baca Selengkapnya