Proses PPDB di Bekasi kacau karena KK warga banyak yang usang

Merdeka.com - Proses penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Bekasi, juga mengalami kekacauan. Bahkan ratusan wali murid sempat menggeruduk Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin kemarin.
Gara-garanya, mereka kesal karena nomor induk kependudukan (NIK) anaknya ditolak oleh sistem karena tidak tercatat, sehingga tidak bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Meski hari pertama kacau, pada hari ke dua kasus tersebut juga belum selesai, masih banyak warga yang mengeluh.
Kepala Bidang Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Meman Sulaiman menjelaskan, tak adanya NIK pada sistem PPDB karena NIK yang dipakai mendaftar merupakan NIK lama. Seharusnya, kata dia, mereka memperbarui KK sehingga pada 2009 lalu.
"KK yang tidak bisa dipakai mendaftar ialah keluaran lama yang dikeluarkan oleh kecamatan. Padahal KK yang masuk dalam sistem online itu adalah yang dikeluarkan oleh Disdukcapil sejak 2009 lalu," kata Meman, Selasa (28/8).
Karena itu, bagi warga yang belum melakukan verifikasi KK baru, bisa mendatangi Disdukcapil untuk meminta pergantian NIK baru. Sehingga data itu bisa membantu melakukan pendaftaran di PPDB online untuk anaknya yang ingin masuk ke sekolah negeri.
Sekretaris Kecamatan Tambun Selatan, Junaefi mengatakan, hingga hari kedua PPDB online masih ada warga yang mengurus pergantian KK lama ke KK baru untuk mendaftarkan anaknya sekolah negeri.
"Kemarin banyak, tapi sekarang sudah menurun yang memohon," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya