Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prostitusi anak di bawah umur berkedok wisma di Pasuruan terbongkar

Prostitusi anak di bawah umur berkedok wisma di Pasuruan terbongkar Ilustrasi Prostitusi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Praktik prostitusi melibatkan anak di bawah umur berkedok wisma di Prigen, Pasuruan, dibongkar Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

"Polisi mengamankan sembilan korban dengan empat di antaranya merupakan anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pelacur," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono di Surabaya, Selasa (26/4).

Selain itu, Subdit Renata Ditreskrimum Polda Jatim juga menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni D alias Fd (36), warga Pasuruan, yang menjadi muncikari dan kasir di Wisma Artomoro, dan H alias Hrs (36) sebagai pemilik wisma.

Orang lain juga bertanya?

"Penggerebekan prostitusi yang memperdagangkan anak di bawah umur sebagai pelacur di Wisma Artomoro, Tretes, Pasuruan, Jatim itu dilakukan pada Kamis (21/4/2016) lalu," katanya kepada Antara.

Didampingi Kasubdit Renata Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Anton CN, dia menambahkan kasus itu terbongkar setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang praktik dugaan tindak pidana perdagangan orang di wisma tersebut.

"Setelah diselidiki, ternyata benar, ada pemandu lagu yang dipekerjakan sebagai pelacur. Pekerja seks komersial (PSK) itu ternyata masih anak di bawah umur. Ada empat anak yang usianya antara 16 sampai 17 tahun," katanya.

Polisi membawa sembilan PSK dengan empat anak di bawah umur serta dua orang tersangka. Dua orang saksi B dan S merupakan warga Pasuruan yang berperan sebagai pengantar PSK ke tamu.

"Dua tersangka kami tahan. Untuk korban (PSK), termasuk yang di bawah umur, sudah dipulangkan ke orang tuanya dengan berkoordinasi dengan Polda Jateng dan polres setempat. Dua korban lainnya dipulangkan ke Pasuruan dan Sidoarjo," katanya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Narapidana Bisa Jadi Otak Sindikat Open BO 'Premium Palace’, Transaksi Capai Rp9 Miliar
Narapidana Bisa Jadi Otak Sindikat Open BO 'Premium Palace’, Transaksi Capai Rp9 Miliar

Polisi berkoordinasi dengan Dirjen Pas untuk mendalami kasus prostitusi di bawah umur ini.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman

Tersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Bejat, Penagih Koperasi Perkosa Anak 10 Tahun sampai Pingsan
Bejat, Penagih Koperasi Perkosa Anak 10 Tahun sampai Pingsan

Saat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.

Baca Selengkapnya