Prostitusi Artis 2019: Di Awali Kehebohan Vanessa Angel
Merdeka.com - Skandal prostitusi artis tampaknya terus terkuat. Di 2019, sejumlah artis terjaring prostitusi. Tahun-tahun sebelumnya juga sempat menghebohkan dengan diciduknya Nikita Mirzani.
Dari kasus Nikita Mirzani, terungkap sejumlah nama terlibat prostitusi. Di awal tahun 2019, heboh dengan terciduknya Vanessa Angel.
Tertangkapnya Vanessa Angel merupakan titik awal terbongkarnya jaringan prostitusi artis. Apalagi saat itu, muncikari kasus Vanessa Angel menyebut sejumlah artis yang disebut bisa diajak kencan dengan tarif yang fantastis.
-
Siapa yang dilaporkan Nikita Mirzani? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Apa pekerjaan Nikita Mirzani sebelum terkenal? Sebelum menjadi terkenal, ia pernah bekerja sebagai sekretaris di sebuah perusahaan batu bara.
-
Bagaimana Nikita Mirzani dikenal luas? Namanya mulai dikenal luas setelah ia tampil sebagai peserta di Take Me Out Indonesia, di mana penampilannya yang berani dan karakter kuatnya membuatnya menjadi pusat perhatian.
-
Siapa yang disalahkan Nikita Mirzani atas Vadel? ‘Gue gedeg banget ya sama orang tua yang bodoh kayak Umar bapaknya Vadel. Masa dia bilang Laura nggak pernah puasa? Nggak pernah sholat? Tarawih? Dia buta matanya apa gimana sih, nggak ngerti,’ ujar Nikita saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (8/10/2024)
-
Kenapa Nikita Mirzani akhirnya lapor ke polisi? Namun, ia merasa masalah ini perlu perhatian dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan seseorang.
-
Apa yang dituduhkan Nikita Mirzani terhadap Vadel? Dalam kesempatan tersebut, Razman menyampaikan tiga poin penting. Pertama, ia meminta agar media meliput kasus ini secara adil dan tidak memihak.'Kami mohon agar pemberitaan dilakukan dengan seimbang, jangan sampai menjustifikasi saudara Vadel,' tegas Razman.
Berikut Artis-artis yang terbongkar terlibat prostitusi di 2019 yang dirangkum merdeka.com:
Vanessa Angel
Kasus Vanessa sendiri sempat mencuat di awal tahun, setelah Polda Jatim menguak dugaan kasus prostitusi online. Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Vanessa Angel.
Vanessa Angel dijerat pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak disetujui dan atau mentransmisikan dan atau membuat bisa diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, sehingga dapat diakses khalayak.
Vanessa Angel akhirnya menghirup udara bebas, setelah 5 bulan lamanya mendekam di tahanan Rutan Klas 1A Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo. Tidak banyak kata yang diucapkan artis berumur 27 tahun tersebut sekeluar pintu Rutan Medaeng. Ia lebih banyak tersenyum pada awak media yang sudah menunggunya sejak pagi.
"Iya terima kasih," ujarnya, Minggu (30/6).
Avriellya Shaqqila
Saat menangkap Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya, polisi juga menciduk model majalah dewasa Avriellya Shaqqila. Avriella Shaqqila menangis saat menyampaikan permintaan maafnya, Minggu (6/1) sore.
Dia meminta maaf karena terlibat dalam prostitusi artis. "Saya Avriellya, meminta maaf kepada seluruh publik dan kepada seluruh awak media," kata Avriellya.
Sembari terisak dan melihat tulisan pada secarik kertas, dia melanjutkan, "Yang selama ini mengenai saya (kembali menangis), mengenai saya yang telah membuat semua, sebuah kesalahan dan kekhilafan," ujarnya di Surabaya.
"Khususnya saya meminta maaf kepada kepolisan, Subdit V Cyber Crime dan Ditreskrimsus Polda Jatim dengan tindakan yang tidak patut dicontoh," ucap Avriella memungkasi dengan ucapan terima kasih.
Fatya Ginanjar
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyebutkan, dari pendalaman keterangan dengan metode sinkronisasi terhadap artis Fatya Ginanjarsari, penyidik menemukan keterangan yang mendukung tentang adanya dugaan jaringan prostitusi online ini.
Bahkan, keterangan Fatya ini makin menguatkan jaringan prostitusi online yang dilakukan oleh para muncikari yang sudah ditangkap. Dikonfirmasi apakah hal itu berarti juga menegaskan keterlibatan Fatya? Yusep enggan menjelaskan dengan alasan pemeriksaan masih berjalan.
"Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Kita tunggu saja, nanti kita sampaikan lagi," tambahnya.
Fatya Ginanjarsari, diperiksa selama kurang lebih 11 jam oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Setelah selesai pemeriksaan, ia memilih bungkam pada para wartawan yang sudah menantinya.
Fatya diketahui datang Mapolda Jatim pada Kamis siang kemarin pukul 13.00 Wib. Ia baru keluar dari ruang penyidik Siber sekitar pukul 23.45 Wib.
Saat keluar dari ruang penyidik, Fatya yang terlihat mengenakan topi ini tidak mau berbicara soal materi penyidikan yang baru saja dijalaninya.
Ia hanya berusaha menunduk dan berlindung di balik badan penyidik yang mengawalnya. "Permisi saya mau lewat ya, permisi...permisi," ujar Fatya tanpa menghiraukan pertanyaan wartawan.
Maulia Lestari
Maulia Lestari, namanya masuk dalam daftar prostitusi online dengan inisial ML. Ia pun baru-baru ini mendatangi Polda Jawa Timur terkait prostitusi online tersebut.
Paras yang cantik ditambah tubuh tinggi semampai, ia pun kerap membagikan foto-foto seksi dilaman instagram pribadinya.
Della Perez
Diperiksa selama 6 jam lebih oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Della Wulan Astreani alias Della Perez mengaku dicecar 15 pertanyaan terkait dengan prostitusi online. Namun ia justru mengaku merasa lega setelah pemeriksaan tersebut.
Della diketahui memasuki ruang penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 10.20 WIB. Ia baru keluar ruangan penyidik sekitar pukul 16.00 WIB, didampingi sejumlah kuasa hukumnya.
Della mengaku lega setelah sempat khawatir mengetahui dirinya dipanggil polisi. Namun, setelah memberikan keterangan terhadap penyidik, ia pun merasa lega.
Dikonfirmasi apakah ia mengenal muncikari yang telah ditangkap polisi, adik kandung almarhum Julia Perez ini mengaku tidak mengenal kedua muncikari tersebut.
"Saya sebenarnya marah soal (pencatutan) ini. Karena nama besar kakakku yang dibangun dari nol. Tapi sekarang rasanya sudah lega," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Della, Minola Sebayan mengatakan, kliennya ditanya oleh penyidik terkait hubungannya dengan dua orang muncikari prostitusi online yang telah ditangkap polisi.
"Ada 15 pertanyaan terkait adanya foto Della yang digunakan dalam kasus ini. Setelah dikonfirmasi, klien kami tidak mengenal dua orang muncikari yang berkomunikasi dan dalam chat komunikasinya menyebut nama Della," katanya.
Sejumlah artis juga diperiksa dalam kasus Vanessa Angel selain nama-nama di atas. Ada yang membantah klaim tak terlibat.
Artis Inisial PA
Seorang publik figur berinisial PA diamankan polisi karena terlibat prostitusi online. Ia sempat diamankan bersama dengan YW, sang penyewa, dan JL, sang muncikari.
Kondisi ini akhirnya membuat PA pun angkat bicara. Dengan menggunakan masker penutup wajah, PA menyatakan permintaan maafnya pada sahabat, kerabat, keluarga dan teman-temannya semua, lantaran ada berita mengenai dirinya.
"Pertama-tama saya ingin mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada sahabat, kerabat dan teman-teman semuanya, dan keluarga saya, yang sebesar-besarnya karena berita ini adalah sangat tersebar, saya sudah melihat dimana-mana," ujarnya, Minggu (27/10) dini hari.
Ia pun ingin mengklarifikasi tentang sejumlah informasi profil dirinya yang selama ini beredar. Soal Puteri Indonesia, PA mengaku jika ia tidak pernah mengikuti ajang Puteri Indonesia. Namun ia tidak membantah jika pernah mengikuti ajang Puteri Pariwisata.
"Yang saya ingin sampaikan adalah, dari title berita yang tidak sesuai dari siapa saya, saya melihat di situ saya merupakan puteri Indonesia. Itu sangat salah karena saya tidak pernah mengikuti ajang putri Indonesia, saya tidak mengikuti bahkan tidak pernah menjadi bagian Putri Indonesia. (Soal Puteri Pariwisata) Putri Pariwisata Indonesia, itu saya bukan pemenang dari Putri Pariwisata Indonesia, terima kasih," katanya.
PA pun mengaku menyesal dengan kejadian ini. Ia pun meminta maaf pada sejumlah pihak, karena merasa telah ikut mencoreng nama baik mereka.
"Saya memohon maaf sebesar besarnya kepada beberapa pihak yang telah tercoreng namanya, nama baiknya, yang merupakan pihak yang sangat besar, saya juga pernah turut aktif di sana. Saya mohon maaf dan apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar buat saya," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain Nikita Mirzani, ada puluhan influencer lainnya yang turut diperiksa polisi
Baca SelengkapnyaVadel menambahkan telah mengantongi sejumlah bukti dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachid mengatakan bahwa dalam memenuhi pemeriksaaan mereka membawa tiga orang saksi
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca SelengkapnyaBeberapa selebriti terkenal terlibat dalam kontroversi setelah diperiksa oleh pihak berwajib karena diduga mempromosikan situs judi online.
Baca SelengkapnyaAda 11 pemeran wanita maupun 5 orang pemeran laki-laki.
Baca SelengkapnyaKe-12 orang warga Vietnam tersebut masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan berwisata.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar prostitusi online lewat grup telegram ‘Premium Place’.
Baca SelengkapnyaSudah 120 film diproduksi oleh mereka. Mereka mematok harga untuk yang ingin berlangganan.
Baca Selengkapnya