Prostitusi artis, model panas PR ditarif Rp 50 juta, NM Rp 65 juta
Merdeka.com - Polisi kembali mengungkap kasus prostitusi artis. Kali ini, model panas sekaligus artis berinisial PR dan NM ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
Kasubdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, selain PR dan NM, ada dua orang lagi yang ditangkap. Diduga kedua orang ini sebagai mucikari dan pria hidung belang yang hendak menikmati jasa sang artis.
"Saat itu ada dua tersangka ditangkap inisial O dan F. NM dan PR artis dan model juga diamankan," kata Umar saat dikonfirmasi, Kamis (10/12).
-
Siapa yang dilaporkan Nikita Mirzani? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kenapa Nikita Mirzani akhirnya lapor ke polisi? Namun, ia merasa masalah ini perlu perhatian dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan seseorang.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Umar menjelaskan, tarif yang dipasang oleh artis NM untuk sekali berkencan dengan pria hidung belang Rp 65 juta. Sementara untuk PR dipasang tarif senilai Rp 50 juta.
"NM Rp 65 juta, PR Rp 50 juta," imbuhnya.
Informasi yang diperoleh, keempat orang ini ditangkap saat hendak bertransaksi di Hotel Kempinski, Jakarta. Saat ini, keempat orang tersebut sedang diperiksa intensif di Bareskrim Mabes Polri.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaLima tamu hotel di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pemerasan setelah keluar bersama wanita. Mereka diperas hingga Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaAIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.
Baca SelengkapnyaDua rumah berada di Srengseng Sawah dan Jagakarsa, satu rumah lagi berada di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku diamankan. Mereka menggelar pesta ini di Jaksel dan Bogor.
Baca SelengkapnyaRumah industri pembuatan film porno ini sendiri sudah berhasil memproduksi sebanyak 120 film dengan melibatkan sutradara hingga pemain pria dan wanita.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaSelain 11 pemeran wanita, polisi juga memburu lima pemeran laki-laki.
Baca Selengkapnya