Prostitusi artis, NM dipantau tiga hari ditangkap di hotel mewah
Merdeka.com - Kasubdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan kasus prostitusi artis yang melibatkan model panas dan artis berinisial NM sudah diselidiki sejak tiga hari lalu.
Sementara penangkapan baru bisa dilakukan pada malam tadi sekitar Pukul 21.00 WIB di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat.
"Jadi proses ini sudah dimulai dari tiga hari yang lalu, negosiasi, dan terakhir dengan bisa ditangkapnya jam 21.00 WIB di hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat," kata Umar saat dikonfirmasi, Jumat (11/12).
-
Siapa yang dilaporkan Nikita Mirzani? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Bagaimana Nikita Mirzani dikenal luas? Namanya mulai dikenal luas setelah ia tampil sebagai peserta di Take Me Out Indonesia, di mana penampilannya yang berani dan karakter kuatnya membuatnya menjadi pusat perhatian.
-
Siapa yang merias Nikita Mirzani? Dengan sentuhan makeup minimal yang dibuat oleh MUA Alma Naura, penampilannya terlihat sangat segar
-
Bagaimana Nikita Mirzani berjualan? Tidak hanya asal berjualan, ternyata Nikita mampu melihat peluang untuk bisa memasarkan produk dengan cara yang menarik dan mendapat keuntungan yang besar. Bahkan lewat Shopee Live, ia bisa berjualan dengan gaya nya sendiri. Gaya bicara nya yang ceplas ceplos, sensasional serta pernyataan spontan yang mengejutkan malah menambah kemeriahan sesi live nya.
-
Kenapa Nikita Mirzani sering jadi bahan perbincangan? Gaya bicaranya yang blak-blakan dan terkadang kontroversial menjadikannya sosok yang sering dibicarakan di media.
-
Apa pekerjaan Nikita Mirzani sebelum terkenal? Sebelum menjadi terkenal, ia pernah bekerja sebagai sekretaris di sebuah perusahaan batu bara.
Dia menjelaskan, NM dan PR yang ditangkap berjenis kelamin wanita merupakan korban perdagangan manusia. Sementara pelakunya adalah O dan F yang tidak lain adalah manajer NM sendiri.
"Ada dua yang kami kembangkan yaitu tersanga atas nama O, dan F, keduanya dikenakan pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2002 tentang tindak pidana perdagangan manusia, bunyinya mendapatkan keuntungan terhadap korban, eksplotasi seksual, tidak hanya intercros, tapi eksploitasi seksual," jelas dia. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaWarga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.
Baca SelengkapnyaTotal ada empat mahasiswi yang mengadukan ulah MRA. Bahkan satu orang mengaku sudah disetubuhi.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca Selengkapnya