Prostitusi Online, 12 Pria dan Wanita Diamankan dari Hotel dan Indekos di Tangsel
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan memeriksa 12 orang diduga mesum yang terjaring operasi ketertiban umum. Mereka diamankan dari Hotel Urban dan indekos di kawasan Serpong, Rabu (3/2).
Pasangan mesum yang terdiri dari 6 laki-laki dan 6 orang perempuan itu terjaring setelah Satpol PP Tangsel mendapati aduan masyarakat sekitar dua lokasi tersebut, yang menyebutkan adanya praktik prostitusi.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri menegaskan enam wanita yang digelandang ke Kantor Satpol PP Tangsel diduga kuat adalah penyedia jasa seks komersial yang biasa menggunakan aplikasi di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
"Diduga pengguna aplikasi sosial media booking order. Berdasarkan laporan masyarakat atas adanya dugaan kegiatan prostitusi online, dengan menggunakan aplikasi di titik hotel dan kos-kosan yang kami lakukan tersebut," kata Muksin dalam keterangannya.
Dia juga menyatakan, akan memeriksa pengelola dan pemilik usaha indekos dan hotel Urban yang kedapatan tempatnya dijadikan lokasi prostitusi online itu.
"Kami masih lakukan penyelidikan. Apakah tempat usaha kos dan hotel itu, sengaja menyediakan tempat atau seperti apa," jelasnya.
Atas hasil razia tersebut, petugas Satpol PP menggelandang ke 12 orang itu ke Markas Satpol PP, untuk dilakukan pemeriksaan. Atas perbuatan mereka disanksi Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2012 pasal 40 dan atau pasal 41 dengan hukuman penjara 6 bulan atau denda maksimal 50 juta.
"Barang bukti, alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan masih utuh," jelas Muksin.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polresta Denpasar mengungkap identitas dan peran empat tersangka atas penganiayaan dan penyerangan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca Selengkapnya12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaSatpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaDi sana nampak, sejumlah unit komputer yang dijadikan alat dari para pengelola untuk menjalankan judi online.
Baca Selengkapnya