Prostitusi Online di Bali Dibongkar Polisi, Satu Muncikari Diciduk
Merdeka.com - Seorang perempuan bernama Puput Mawaryanih (28) yang merupakan mucikari asal Bekasi, Jawa Barat, ditangkap kepolisian Polsek Negara, Bali, karena melakukan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Motifnya, untuk mendapatkan keuntungan. Di mana, setiap sekali kencan terduga pelaku memproleh uang jasa sejumlah Rp 50.000," kata Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra, Kamis (17/6).
Peristiwa itu, terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, di penginapan Sawah Asri, Banjar Baluk I, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Senin ( 14/6) lalu, sekitar pukul 21.00 Wita.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa pelaku pembunuhan PSK online? Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian, pelaku berinisial C (30) ditangkap karena terbukti menganiaya korban A (21) hingga meninggal dunia.'Kami mendapatkan laporan terkait penemuan jasad korban pada pukul 15.30 WIB, Kamis kemarin. Tiga jam berselang pelaku yakni C berhasil kami tangkap,' kata Kapolres di Cirebon, dilansir Antara, Jumat (10/5).
Terungkapnya kasus tersebut, saat itu korban berinisial AH (27) datang ke Polsek Negara dan melaporkannya bahwa dirinya menjadi korban prostitusi online.
Peristiwa itu berawal, saat korban dikenalkan sama sopir travel dengan pelaku. Kemudian, korban berencana mau mencari kerja di tempat SPA dan korban diajak ke Aquarium di daerah Denpasar, Bali, dan korban dikontrak tiga bulan.
Namun, korban menolak dan lalu korban diajak kembali kerumah indekosnya oleh pelaku. Kemudian pada Sabtu ( 12/6), korban dan temannya akan diajak ke Singaraja, Kabupaten Buleleng, dan menginap di salah satu tempat.
Setelah itu, korban bersama saksi berinisial AYN diajak ke daerah Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, dan menginap di Sawah Asri, Desa Baluk atau TKP.
Kemudian, setelah di sana korban dicarikan tamu laki-laki oleh pelaku, pada Minggu (13/6), dan korban melayani dua laki-laki lalu korban mendapatkan uang sebesar Rp 450.000.
Namun, uangnya oleh korban diberikan ke pelaku. Tetapi, karena korban tidak tahan, akhirnya korban melarikan diri melalui kaca jendela dan lompat pagar tembok penginapan.
"Sehingga sampai di jalan (korban) melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polsek Negara," imbuhnya.
Lewat peristiwa itu, akhirnya pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan menangkap pelaku dan dibawa ke Mapolsek Negara.
"Modusnya, yang bersangkutan menawarkan korban melalui aplikasi Mi Chat kepada para lelaki untuk diajak melakukan hubungan badan dengan tarif uang Rp 200.000 hingga Rp 400.000 untuk satu kali berhubungan," ujar AKP Sudarma.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaAIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaWarga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.
Baca SelengkapnyaKondisi korban saat ini masih trauma. Kini berada di vila-nya di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPemerkosaan terjadi saat korban diajak pelaku melintasi kebun kosong ketika menuju vilanya.
Baca SelengkapnyaPemuda itu memesan PSK wanita sesuai yang tertera di aplikasi, namun yang didapatinya ternyata waria.
Baca Selengkapnya