Prostitusi Online Libatkan Anak di Pontianak Dibongkar, 20 Orang Diamankan
Merdeka.com - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar bersama Satreskrim Polresta Pontianak kembali membongkar praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Pontianak.
"Petugas berhasil mengamankan 20 orang, dimana lima di antaranya merupakan anak di bawah umur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Luthfie Sulistiawan di Pontianak, Rabu (12/8).
Dia menjelaskan, pihaknya membentuk tim untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus prostitusi yang sempat diungkap oleh Polresta Pontianak beberapa pekan lalu, sehingga terungkaplah jaringan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Kenapa Kemenhub bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
"Dari pengungkapan sebelumnya yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Pontianak, kami membentuk tim untuk melakukan pemetaan, penyelidikan terhadap praktik prostitusi online di Kota Pontianak," ujarnya.
Lutfhie melanjutkan dalam dua hari tim gabungan bekerja dari tanggal 10 hingga 11 Agustus 2020, sehingga berhasil membongkar praktik prostitusi dengan mengamankan 20 orang, yang terdiri dari 10 wanita (lima di antaranya anak di bawah umur) dan 10 pria. Ia juga menyebutkan dari hasil pengungkapan tersebut, satu orang didapati mengkonsumsi narkoba dan satu orang lainnya didapati membawa senjata tajam.
"Dalam kegiatan penyelidikan didapatkan metode atau modus yang digunakan oleh para pelaku, yaitu dengan menggunakan aplikasi online yaitu aplikasi MiChat, di sana mereka menawarkan dan memasang tarif untuk berkencan," ungkap Luthfie.
Dia menambahkan, mereka ini menetap di beberapa penginapan dan hotel di Kota Pontianak, kemudian berkumpul dan melakukan transaksi.
Dari hasil pemeriksaan petugas, motif yang mendasari para pelaku termasuk anak yang berada di bawah umur melalukan prostitusi ini adalah untuk memenuhi gaya hidup.
"Melihat fenomena ini, Polda Kalbar juga memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya orang tua.
Agar selalu melakukan bimbingan, pendekatan dan pengawasan terhadap anak-anaknya sebagai tindakan pencegahan terjadinya prostitusi anak, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku, khususnya dalam beraktivitas dalam media sosial," ujarnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi membongkar prostitusi online lewat grup telegram ‘Premium Place’.
Baca SelengkapnyaLewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencapai Rp127 miliar diduga terkait dengan prostitusi anak.
Baca SelengkapnyaLima pembuat konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca Selengkapnyaantinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPolisi berkoordinasi dengan Dirjen Pas untuk mendalami kasus prostitusi di bawah umur ini.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaPolres Jakbar tangkap dan tetapkan 29 orang yang terseret kasus judi online.
Baca Selengkapnya